Keluarkan Uang Belasan Juta Ternyata CV Tak Bisa Digunakan
AKP Ahmad Nurung
Merauke, PSP – Seorang warga di Merauke harus merugi hingga belasan juta, lantaran perusahaan yang berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang diurus oleh temannya berinisial LS, tak bisa digunakan. Kerugiannya juga bertambah, sebab uangnya yang dipinjam rekannya bernilai belasan juta tak kunjung dikembalikan.
Merasa sudah ditipu, korban pun melaporkan temannya yang berinisial LS itu ke SPKT Polres atas kasus dugaan penipuan dan kini sudah menjadi terlapor. Bahkan, laporn polisi itu kini sudah masuk ke tangan Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Merauke.
“Laporannya, benar sudah ada dan sudah dalam penanganan penyidik Reskrim,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasie Humas, AKP Ahmad Nurung, yang dikonfirmasi di kantornya, kemarin.
Kasie Humas menyebut kasus dugaan penipuan yang terjadi Oktober tahun 2022 lalu itu bermula Ketika terlapor mendatangi korban dengan maksud meminjam uang senilai Rp 14.000.000. Dia juga menawarkan pembuatan CV kepada pelapor(korban). Setelah pembicaraan itu, korban lalu menyerahkan uang senilai Rp 15.000.000 keperluan biaya pembuatan perusahaan. Hanya saja, terlapor hanya membuat CV kosong yang tidak dapat dipergunakan untuk bekerja. Begitu juga dengan uang yang dipinjam sebelumnya hingga dibuatnya laporan Selasa (11/4).
“Atas kerugian korban yang mencapai Rp 29.000.000, ia pun memilih menempuh jalur hukum. Sebab, dari terlapor sendiri juga tidak ada itikat bait untuk melunasinya,” jelas AKP Nurung.[FHS-NAL]