Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Pembawa Senjata di Iwot

0
Tersangka pembawa senpi di Iwot berada di Kejaksaan Negeri Merauke.

Tersangka pembawa senpi di Iwot berada di Kejaksaan Negeri Merauke. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri Merauke menerima berkas tersangka pembawa 4 pucuk senjata beserta peluru yang ditangkap di Pelabuhan Iwot Kabupaten Boven Digoel 18 Januari 2023 lalu, Kamis (13/4).

Selain berkas, para tersangka serahan dari Polda Papua itu tampak sudah berada di Kejaksaan Negeri Merauke dan dititipkan di Lapas Kelas II B Merauke.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Radot Parulian Sihombing,SH.,MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Chatarina Brotodewi,SH.,MH didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Imran Misbach,SH menyampaikan berkas dan tersangka diterima dari Polda Papua.

“Dari Polda, tapi terkait status KKB atau bukan, ini belum ada indikasi. Sebab mereka sebelumnya adalah DPO,” ujar Brotodewi kepada wartawan dikantor Kejaksaan kemarin.

Dijelaskann Brotodewi, dari hasil penyidikan bahwa tersangka sebelumnya berjumlah orang yang kini berstatus DPO satu orang.

“Mereka ada 4 orang, kemudian dua diantaranya ditangkap, dalam kasus ini mereka diketahui berstatus warga yang sering berlalu lalang diperbatasan, hanya disuruh mencari senjata di PNG oleh seseorang yang masih DPO sekarang,” kata Brotodewi.

Dikatakan juga, 1 orang diantaranya masih berstatus mahasiswa. Turut ditahan bersamaan dengan barang bukti. “Jadi nanti kita lihat fakta persidangan seperti apa. Karena sejauh ini dalam berkas perkara mereka disebutkan membawa senpi,”pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *