SPSI Merauke : JKN itu Program Negara, Tanggung Jawabnya Juga Harus Langsung ke Kepala Negara

Merauke, (26/03) – Merauke, Jamkesnews – Pemerintah telah menunjukkan komitmen yang tinggi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk selalu memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-SPSI) Kabupaten Merauke, Julianus Fofiet (58) telah merasakan sendiri manfaat jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Dirinya mengaku pernah menggunakan kartu JKN, tepatnya pada saat dirinya harus menjalani operasi pemasangan ring jantung sekitar 4 tahun yang lalu dan hingga saat ini kartu JKN tersebut masih sering ia gunakan untuk melakukan pemeriksaan rutin di rumah sakit.
“Saya sering menggunakan kartu JKN untuk memeriksakan diri, karena tepatnya empat tahun yang lalu saya menjalani operasi pemasangan ring jantung di Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita di Jakarta. Sebagai pengidap penyakit jantung, saya sering merasa khawatir dengan kondisi dan biaya perawatan yang harus saya keluarkan setelah dokter merekemondasikan agar saya segera menjalani operasi pemasangan ring cincin jantung. Namun saya merasa sangat bersyukur ada Program JKN yang telah membantu saya mengatasi kekhawatiran tersebut, ” ungkapnya.
Sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita, dirinya mengaku sempat mendapatkan perawatan di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Merauke. Sebelum dirawat, Ia mengaku dirinya sering merasakan sesak dan nyeri pada bagian dada.
“Awalnya saya merasakan agak sesak dan ada nyeri tekan pada dada kiri, saya pikirnya hanya penyakit biasa saja karena kelelahan. Keesokan harinya, saya merasakan nyerinya semakin besar bahkan menjalar sampai bahu kiri dan leher. Karena merasa ini bukan sesuatu yang normal lagi, akhirnya saya masuk ke rumah sakit dan didiagnosis adanya gangguan irama jantung. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oleh dokter saya diberikan rekomendasi berupa rujukan ke Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita untuk penanganan yang lebih intensif,” ucapnya.
Melanjutkan perbincangan serta menanggapi isu terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, dirinya mengaku mengikuti perkembangan isu tersebut. Ia menilai, adanya klausul mengenai Program JKN dalam RUU tersebut merupakan sebuah kekeliruan.
“Menurut saya, sistem JKN ini yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini sudah berjalan dengan sangat baik dan sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. JKN tidak boleh dilihat dari satu arah saja, karena banyak pemangku kepentingan yang terlibat didalamnya termasuk SPSI. Sejak hadirnya JKN saya melihat banyak perubahan dari sisi akses dan jaminan pelayanan kesehatan yang semakin jelas,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ia berpendapat bahwa BPJS Kesehatan yang merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden itu sudah sangat tepat.
“Ini kan program nasional, program negara jadi jelas tanggung jawabnya harus langsung ke Kepala Negara yakni Presiden sehingga BPJS Kesehatan memiliki independensi yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun. Saya berharap agar Program JKN tidak dilibatkan dalam RUU Kesehatan,” harapnya.
Disisi lain, ia mengaku akan terus mengikuti perkembangan isu RUU Kesehatan tersebut dan akan terus mendukung BPJS Kesehatan agar bisa menjalankan Program JKN dengan maksimal.
“Saya menyatakan dukungan penuh kepada BPJS Kesehatan atas Program JKN yang telah dijalankan hingga saat ini. Meskipun memang masih ada beberapa hal yang perlu perbaikan khusunya pada bagian manfaat layanan kesehatan namun saya yakin kedepannya Program JKN akan terus berkembang dan akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Perkembangan mengenai RUU Kesehatan ini akan terus saya ikuti dan mengupdate informasi,” tutupnya.[***]
Informasi lebih lanjut hubungi:
Humas BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Merauke
kc-merauke@bpjs-kesehatan.go.id
BPJS Kesehatan Care Center 165
Website : www.bpjs-kesehatan.go.id