Polri Sudah Temukan Belasan Sepeda Motor, Merasa Kehilangan Masyarakat Bisa Cek, Ini Syaratnya
Belasan sepeda motor yang diamankan polisi dari tangan lima pelaku curanmor. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Timsus Rajawali Polres Merauke telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan orang pelaku dengan jumlah barang bukti ada 11 sepeda motor berbagai jenis dan merk, Minggu (19/2). Kini kelima pelaku sudah mendekam di Rutan Polres Merauke.
Atas pengungkapan itu, Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung, mengimbau masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor bisa datang untuk mengecek di Polres. Namun, harus membawa dokumen kenderaan yang jelas yakni STNK dan BPKB. Dengan demikian, kenderaan tersebut bisa diambil oleh pemilik yang sebenarnya.
“Tapi ada juga sebagian spare partnya sudah dipreteli oleh pelaku untuk menghilangkan jejak,” ujar AKP Nurung, di ruang kerjanya, kemarin.
Mengenai kasus curanmor itu, sudah dalam penanganan Satuan Reskrim. Dimana, penyidik sedang menggali keterangan dari para pelaku atas kasus yang terjadi. Petugas juga sedanga mendalami apakah masih ada sepeda motor lain yang mereka curi, selain barang bukti yang diamankan. “Ini sedang dalam proses di Sat Reskrim,” katanya. Berikut data sepeda motor yang diamankan petugas yang sempat disimpan di semak-semak oleh pelaku, honda Supra warna hitam, yamaha Vega Force warna hitam, honda CRF warna hitam, yamaha RX king warna kuning, yamaha RX king warna hitam list kuning, yamaha jupiter warna biru, suzuki Satria FU warna hitam, yamaha RX king warna merah, suzuki satria FU warna abu- abu, yamaha vega force warna hitam dan yamaha jupiter warna hitam.[FHS-NAL]