Baru Sehari Nikmati Motor Curian, Pemuda Pengangguran Ini Dicokok Polisi di Salor
Penyidik memperlihatkan tersangka dan barang bukti sepeda motor yang diamankan petugas. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Seorang pemuda berinisial FP (18) akhirnya diciduk di Salor, Distrik Kurik, sehari setelah ia mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Street, dari Jalan Ndorem Kai, Jumat (3/2). Ia baru saja satu hari menikmati sepeda motor hasil curiannya. Untuk menghilangkan jejak motor tersebut, tersangka sudah mencopot bagian list dan plat nomor. Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung,SH di ruang Humas Polres, Selasa (14/2).
Pengakuan tersangka, ia beraksi sendirian setelah melihat situasi. Ia juga mengaku baru kali ini mencuri sepeda motor. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. Penyidikan masih terus berlangsung di Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Merauke.
“Penyidik sudah memintai keterangan dari saksi maupun korban,” ujar AKP Nurung.
Kasi Humas menyebut, aksi pencurian itu bermula saat pelaku melintas di TKP hendak menuju rumah rekannya. Lantas, ia melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan kunci kontaknya masih tergantung. Setelah melihat kondisi sekitar aman, dengan leluasa, ia pun langsung mendorong sepeda motor hingga berjarak beberapa meter dari TKP. Setelah itu, sepeda motor dihidupkan dan dibawa kabur ke Salor. Apesnya dia, aksisnya tercium oleh petugas dan langsung menangkapnya. Berkaca dari kejadian itu, Kasi Humas kembali mengingatkan masyarakat Merauke untuk berhati-hati saat memarkir kenderaan, baik di rumah, depan toko, kebun maupun tempat lainnya. Perlu juga didukung dengan kunci pengaman cadangan.[FHS-NAL]