1 Penumpang Pesawat Lion Air Positif Hasil Rapid Test
dr. Nevile: Belum Bisa Dinyatakan Positif Covid-19
Merauke, PSP-Satu penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT794 positif mengarah ke gejala Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Namun belum bisa dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya berupa pengecekan sampel darah di laboratorium.
Hal itu diketahui setelah, menjalani Rapid Test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke. Penumpang tersebut menumpang satu pesawat yang sama dengan dua pasien pasangan suami istri yang sudah dinyatakan positif Covid-19 tanggal 24 Maret 2020 lalu.
Demikian penjelasan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Merauke, dr, Nevile Muskita dalam Konferensi Pers di Posko Tim Satgas Penanganan Covid 19, Senin (6/4).
Setelah mengetahui pasutri itu positif Covid-19, maka seluruh penumpang dengan nomor penerbangan Lion Air yang sama, dengan jumlah 110 orang diminta oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 untuk menjalani Rapid Test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke. Dari 110 penumpang 54 diantaranya telah menjalani Rapid Test.
Satu orang diantaranya dinyatakan yang positif, namun belum bisa ditetapkan sebagai PDP karena kondisi kesehatannya baik. Penumpang itu berjeniskelamin perempuan dan akan menjalani karantina di Hotel Asmat mulai besok.
Sementara 53 orang yang hasil Rapid Test-nya negatif akan menjalani karantina di rumah masing-masing. Setelah itu, mereka akan disuruh untuk kembali memeriksakan diri 10 hari ke depan.
“Kami barusan dari Hotel Asmat untuk mempersiapkan Hotel Asmat sebagai tempat Karantina bagi penumpang Lion Air yang ketika kita periksa dengan Rapid Test positif. Akan ditindaklanjuti kalau rapid tesnya positif, maka akan diambil samplenya untuk dikirimkan ke Balitbangkes Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut. Rapid tes ini adalah screening awal,” kata Nevile.
Dia menjelaskan jika hasil Rapid Test positif, belum bisa dinyatakan positif Covid-19. Rapid Test hanya pemeriksaan untuk mengetahui adanya gejala awal. Selanjutnya perlu dilakukan lagi Tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Apabila dari tes PCR menunjukan hasil yang positif, baru dapat dikatakan terjangkit Covid-19.
“Untuk menyatakan seseorang itu positif Covid-19 itu bukan dasarnya Rapid Test. Dasarnya itu pemeriksaan PCR di Balitbangkes. Jadi Rapid Test ini hanya screening awal. Pasangan suami isteri yang positif ini, duduk di seat nomor 2A dan 2B. Dan orang yang Hasil rapid tes positif ini, ada di seat nomor 12. Sementara salah satu PDP yang sementara di rawat itu dia duduk di seat 12,” kata Nevile. Sampai dengan saat ini, data pasien positif Covid-19 masih tetap 2 orang dari 4 Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 117 dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 388. Sebelumnya sudah 12 PDP yang telah dipulangkan dan 2 pasien positif yang dinyatakan sembuh. [JAK-RH].
0 thoughts on “1 Penumpang Pesawat Lion Air Positif Hasil Rapid Test”