Kapolres Sebut Kasus Temu Mayat di Semangga Kriminal Murni
AKBP Sandi Sultan,S.IK
Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan,S.IK menyebut kasus seorang warga Kampung Marga Mulia Semangga 2, Distrik Semangga, bernama Dwi Warsono yang ditemukan meninggal di dalam hutan di dalam Hutan Marga Mulya, Senin (10/10) lalu, kriminal murni.
“Karena di TKP kita ada menemukan senapan angin,” ujar Kapolres kepada wartawan di ruang VIP Bandara Mopah, kemarin.
Kapolres sendiri mengaku belum bisa memberikan penjelasan yang lebih banyak, karena masih dalam proses penanganan. Untuk itu, pihak keluarga diminta untuk membuat laporan polisi agar bisa dimintai keterangan, begitu juga dengan saksi yang melihat saat ia keluar dari rumah, sebelum kejadian.
“Ini jadi penyelidikan kita,” katanya.
Sebelumnya, Kapospol Semangga, Aipda Darsono menyebut pria itu ditemukan dengan kondisi posisi terlentang, kedua bola mata keluar, mulut terbuka, lidah keluar dan tangan kanan lecet. Juga terlihat ada luka di bagian dada, diduga terkena peluru senapan angin yang tembus baju kaos. Dia ditemukan sekitar 300 meter samping drainase
“Senapan miliknya ditemukan berjarak sekitar dua meter dalam kondisi rusak/patah,” jelasnya. Informasi yang didapat pihaknya, pria itu dilaporkan sudah dua hari tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (8/10). Informasinya, almarhum beranjak ke dalam hutan untuk mencari hewan liar jenis tuban. Namun, hingga keesokan harinya, ia tak kunjung pulang. Sehingga, warga sekitar berinisiatif melakukan pencarian, hanya saja hasilnya nihil. Senin pagi, pencarian kembali dilakukan dan ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa lagi.[FHS-NAL]