IRT Ini Racik Kembali Sopi yang dibawa dari kampung halaman

0
Anggota Satnarkoba Polres Merauke saat mengamankan belasan botol sopi milik seorang IRT

Anggota Satnarkoba Polres Merauke saat mengamankan belasan botol sopi milik seorang IRT. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres terus memerangi peredaran minuman keras tak berijin. Kali ini petugas mengamankan belasan botol sopi di Jalan Pembangunan milik seorang ibu rumah tangga. Setelah dilakukan interogasi, ternyata minuman memabukkan itu dibawa dari kampungnya di Tanimbar lalu diracik kembali untuk dijual.

“Dia mengaku membawa sopi dari kampung, kemudian dicampur air lagi, biar bisa lebih banyak, lalu di jual,” terang  Kapolres Merauke melalui Kasat Narkoba, Iptu Ishak O. Runtulalo, SH, kemarin.

Karena baru kali ini kedapatan, IRT itu masih bisa bernapas lega, karena tidak langsung diproses hukum. Namun, ia diberi teguran keras untuk tidak mengulangi. Jika kedapatan kembali, sudah pasti jadi penghuni jeruji besi.

“Ada pertimbangan kemanusiaan. Dimana, satu-satunya cara dia untuk mencari nafkah hanya dengan menjual sopi itu dan punya anak yang masih kecil. Tapi ke depan, itu tidak ada toleransi lagi,” tegas Kasat Narkoba.

Kasat menambahkan razia miras tersebut dilakukan setelah pihkanya mendapat  informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering menjual miras lokal.

Kasat juga kembali mengingatkan bagi masyarakat yang sudah mendapat teguran, karena menjual sopi agar tidak membandel. “Bila tertangkap lagi maka akan di kenakan undang- undang pangan,” tandasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *