Dishub Susun Penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Hilux
Muh. Ramli
Merauke, PSP – Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Merauke telah mengeluarkan surat edaran terbaru terkait dengan penyesuaian tarif angkutan penumpang pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).Namun penyesuaian tarif angkutan penumpang tersebut baru sebatas bagi angkutan dengan trayek di wilayah kota Merauke saja.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dishub Merauke, Muh. Ramli mengatakan untuk trayek lainnya seperti trayek ke daerah transmigrasi dan antar kabupaten atau biasa disebut angkutan mobil Hilux saat ini masih disusun penyesuaian tarifnya.
“ Untuk trayek yang ke Kurik, lokasi termasuk dari Mutin belum, dalam waktu dekat ini yang paling mendesak yang dalam kota dulu, sementara kita godok tarif barunya,” katanya kepada media ini belum lama ini.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa penyesuaian tarif angkutan kota lebih diperlukan, itu karena untuk angkutan penumpang dengan trayek ke wilayah transmigrasi maupun antar kabupaten bisa disesuaikan antar supir dan penumpang sehingga diutamakan terlebih dahulu untuk angkutan kota.
“ Tapi itukan tidak terlalu masalah karena dorang sudah baku deal-deal harga, sesuai dengan kesepakatan supir dengan penumpang,” pungkasnya.[JON-NAL]