Ratusan Botol Miras Dimusnahkan di Polsek Kota
Pemusnahan ratusan botol miras di Polsek Merauke Kota, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Ratusan botol minuman keras illegal yang merupakan barang bukti dimusnakan di halaman Polsek Merauke Kota, Rabu (28/9).
Kabag Ren Polres Merauke, AKP Enggelbertha Kaize didampingi Kapolsek Merauke Kota, AKP Sanawiah Yunita Mahulete, S.IK menyebut ratusan botol miras itu hassil siataan saat petugas melakukan razia di jalan Ampera 4, jalan Pemuda hingga di jalan Husen Palela beberapa wakatu lalu.
“Jumlah keseluruhan sopi 114 botol kemasan air mineral ukuran 600 ml,”ungkap mantan Kapolsek Merauke Kota itu, kemarin.
Pemusnahan minuman lokal jenis sopi dilakukan dengan cara membuka botol dan menuangkan secara bersama sama ke dalam kolam yang telah disiapkan. Diakhir pemusnahan dilanjutkan dengan menandatangani berita acara pemusnahan dan acara pemusnahan miras lokal oleh Kapolsek, lurah, tokoh masyarakat/adat dan Ketua RT.[FHS-NAL]