Bawa Ganja, Enam Pelajar Ditangkap Prajurit TNI
Keenam pelajar pemilik 12 gram ganja saat diinterogasi di Pos Satgas Pamtas Yonif 725. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Sebanyak enam orang pelajar berinsilal RP (16), ST (17), FO (14), FT (17), MS (19) dan AMT (16) ditangkap prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi lantaran kedapatan membawa ganja seberat 12 gram di jalan logging, Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Sabtu (24/9).
Saat dikonfirmasi, Pasi Ter Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Woroagi Letda Czi Reynal Ricard Pontoh, membenarkan penangkapan itu, Mingu (25/9).
Letda Pontoh menyebut penangkapan itu berawal saat Anggota Pos 2/C Km. 53 yang dipimpin Letda Inf Abu Bakar sedang melaksanakan pengamanan di pos pengendalian penduduk. Secara tidak sengaja anggota menghentikan dan bermaksud menyapa RP (16), bersama lima orang temannya yang hendak melintas di depan Pos 2/C Km. 53.
Menaruh curiga dengan barang bawaan keenam remaja tersebut, anggota kemudian menanyakan barang bawaan dan meminta untuk membukanya. Setelah digeledah, ditemukan ganja kering seberat 12 gram bersama alat hisapnya.
“Mendapat barang tersebut, sesuai dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Danpos 2/C Km. 53 kemudian mengamankan keenam remaja tersebut dan melaporkannya kepada komando atas sesuai prosedur dan hirarki di dalam mMiliter,” terangnya.
Sementara Komandan Satgas Yonif 725/Woroagi, Mayor Inf Syafruddin Mutasidasi,SE, mengungkapkan apa yang dilakukan oleh anggotanya guna melindungi generasi penerus dari peredaran segala jenis narkotika yang akan menghancurkan masa depannya.
Di samping melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG, kita juga harus memberikan rasa aman dan kedamaian pada masyarakat yang berada di perbatasan.
“salah satunya upaya memutus rantai peredaran segala jenis Narkotika yang akan merusak generasi bangsa,” jelas Dansatgas.
Pihaknya sendiri telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwenang untuk didalami. “Kami juga telah berkoordinasi dengan Polsek Asiki yang kemudian nanti akan diproses lebih lanjut di Polres Boven Digoel,” pungkasnya.[FHS-NAL]