Inspektorat Tunggu Hasil Penyidikan Terhadap Kepala Kampung Wambi terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Rudy Edward Risamasu
Merauke, PSP – Inspektur Daerah kabupaten Merauke, Rudy Edward Risamasu mengatakan bahwa saat ini proses penyidikan terhadap kepala kampung Wambi inisial IG yang diduga menyalahgunakan wewenang dengan memalsukan tanda tangan bendahara hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
“ Karena sudah ditangani oleh pihak penyidik (kepolisian), maka dari sisi etika pemeriksaan apabila salah satu ada masuk maka yang lain tidak boleh ikut sambil menunggu,” katanya kepada media ini di kantor Bupati, Senin (19/9).
Untuk itu, saat ini Inspektorat masih menunggu hasil dari proses penyidikan dan jika diminta terkait laporan pertanggungjawaban kampung Wambi pihaknya akan membantu.
“ Karena penyidik yang lagi tangani kita tunggu, nanti kalau hasilnya seperti itu kita kroscek dengan dokumen semua bahkan kita nanti dokumen punya kita bisa jadi penguat. Laporan pertanggung jawaban setiap bulan, nanti saya coba cek. Nanti SPJ ini kan dicek dan dilihat, karena pertanggung jawaban ini disampaikan ke Inspektorat,” jelasnya.
Lebih lanjut, jika nantinya ada dugaan bahwa proses pencairan dana kampung yang dilakukan kepala kampung tidak sesuai dengan prosedur maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan.
“ Tetapi kalau lihat dari dugaan dari laporan harus diklarifikasi lebih jauh lagi, ada kesalahan atau tidak didalam hal administrasinya pencairan dan lain-lain, kan ada petunjuk teknis, ada aturan yang harus diikuti oleh para pejabat ketika penyaluran maupun pertanggungjawaban dari dana-dana yang ada,” pungkasnya.[JON-NAL]