Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Masih Menunggu Petunjuk Provinsi
Muh. Ramli
Merauke, PSP – Kenaikan harga Bahan Bakar Minya (BBM) di Indonesia akan berdampak kepada tarif transportasi umum juga mengalami kenaikan. Namun tarif angkutan umum di kabupaten Merauke hingga saat ini belum juga ditetapkan.
Kepal dinas Perhubungan kabupaten Merauke, Muh. Ramli mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk dari Provinsi terkait dengan penetapan kenaikan tarif angkutan umum imbas dari kenaikan harga BBM tersebut.
“ Saya punya kepala bidang ke Jayapura untuk menjemput petunjuk dari sana (terkait tarif angkutan),” katanya kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (15/9).
Baca Juga : BBM Naik, Supir Angkot Ngambek Ga Mau Angkut Penumpang
Dijelaskan bahwa nantinya jika sudah ada petunjuk dari Provinsi, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) untuk menjelaskan terkait kenaikan tarif tersebut.
“ Petunjuk dari provinsi untuk kenaikan ini kita akan konversi di kabupaten lagi kemudian kita rapat lagi dengan Organda untuk menetapkan dan kemudian kita legalitaskan untuk SK Bupati,” jelasnya.
Disinggung mengenai supir yang menaikkan tarif secara langsung, Ramli mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja dilakukan dengan catatan ada kesepakatan antara supir dengan penumpang sambil menunggu aturan jelas terkait kenaikan tarif yang nantinya ditetapkan.
“ Ketika BBM naik ada supir-supir angkut yang menaikkan harga itu dengan dalih bahwa BBM naik jadi dia ada kesepakatan dengan penumpang dan terjadi dilapangan seperti itu dan tidak ada masalah, tapi itu harus ada deal-dealan dengan penumpang,” pungkasnya.[JON-NAL]