Kasus Togel Terus Bergulir, Penyidik Sisa Menunggu Petunjuk Jaksa

0
Ipda Eko Irianto

Ipda Eko Irianto

Merauke, PSP – Penanganan kasus judi toto gelap atau kupon putih oleh dua tersangka pria berinisial R dan A, terus bergulir di tangan penyidik Unit Pidan umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Merauke. Penyidik sendiri sudah mengirimkan berkas perkara itu ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk diteliti, apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan yang perlu dibenahi.

“Kami tinggal menunggu saja dari Kejaksaan,” terang  Kapolres Merauke melalui KBO Reskrim, Ipda Eko Irianto, di ruang kejranya, kemarin.

Berkas perkara itu sudah dikirimkan sepekan lalu dan hingga saat ini masih diteliti oleh Jaksa. Sehingga, pihaknya sisa menunggu petunjuk dari Jaksa. Namun, diharapkan berkas perkara tersebut segera  dinyatakan lengkap.

Dalam penanganan kasus itu, tiga orang diperiksa sebagai saksi, baik itu saksi yang menangkap maupun saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kedua pelaku mengaku menjalankan bisnis itu berdua saja dan masih tergolong skala kecil.  Karena, hasil dari penjualan per harinya,  mereka hanya dapat keuntungan sekitar Rp250.000 bersih,  setelah dipotong pembayaran bagi pemenang maupun biaya operasional lainnya.

Seperti diketahui, keduanya ditangkap saat sedang asyik berjualan di Jalan Kampung Timur dan Jalan Cemara, Senin (22/8) siang. Mereka diciduk petugas  setelah  mendapat informasi dari masyarakat. Petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 680.000 dengan pecahan 100.000, 50.000, hingga pecahan 2.000 an, ratusan lembar kupon putih, kalkulator, pulpen, dan dua unit telepon seluler.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *