Pasca Kenaikan Harga BBM, TPID Diminta Awasih Harga Bahan Pokok

0

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap harga bahan pokok di pusat – pusat perbelanjaan pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi.

Koordinator Jurnalisme Warga Mnukwar, Papua Barat, Mambrasar Musa mengatakan, setiap kali kenaikan harga BBM pastinya akan diikuti dengan kenaikan harga bahan pokok dengan alasan menyesuaikan harga BBM.

Baca Juga : Manokwari Aman dan Terkendali Pasca-penyesuaian Harga BBM

Untuk itu, kata Mambrasar, sebagai langkah antisipasi guna menjaga stabilitas harga bahan pokok ditengah kenaiknya harga BBM, maka diperlukan kerja – kerja ekstra terutama TPID maupun dinas terkait ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Perlu ada kerja ekstra dan sidak yang dilakukan ke sejumlah pasar untuk melihat langsung harga bahan pokok. Jangan sampai naiknya harga BBM berdampak pada kenaikan harga bahan pokok,” kata Mambrasar kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, ketika pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM cukup membuat keresahan ditengah – tengah masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah.

Sekali lagi, dirinya meminta kepada TPID Papua Barat dapat lebih aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap harga bahan pokok ditingkat kabupaten kota.

Baca Juga : Kenaikan BBM Pasti Berdampak Pada Perekonomian Masyarakat

Sehingga, ditengah kebijakan pemerintah pusat menaikan harga BBM, harga bahan pokok tetap stabil dan dapat menjangkau harga tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Disinggung terkait harga bahan pokok yang sudah dinaikan, dikatakan Mambrasar, sejuah ini memang belum ada kenaikan harga bahan pokok, tetapi perlu dilakukan pencegahan agar bahan pokok tetap stabil.

“Harga bahan pokok belum naik tapi kalau tarif jasa ojek sudah dinaikan. Yang tadinya jarak hanya seberapa dengan harga Rp. 5 ribu sekarang sudah dinaikan menjadi Rp. 10 ribu. Ini tentunya akan berdampak pada mobilisasi bahan pokok,” tandas Mambrasar. [FSM-R4]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *