Meresahkan Masyarakat, Tiga Pelaku Curas Ditangkap Polisi
Manokwari, TP – Tiga terduga tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Manokwari, berhasil ditangkap.
Kini, ketiganya sudah diamankan di Polres Manokwari, sedangkan beberapa nama lagi masih dalam proses pengejaran setelah identitasnya dikantongi pihak kepolisian.
Baca Juga : Mabuk dan Bertingkah, Enam Warga Digotong ke Rutan Polres Merauke
Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen menindak tegas para pelaku dan berharap para pelaku segera menghentikan aksinya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dengan semua bentuk kejahatan, menjaga diri sendiri dengan tidak memamerkan barang berharga ketika di luar.
“Kami berharap masyarakat juga bisa mengambil langkah preventif karena ini bukan hanya tugas polisi, butuh peran masyarakat dan harus menjaga diri sendiri. Untuk tiga pelaku, teknisnya nanti di Kasat Reskrim,” kata Kapolres kepada Tabura Pos di Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Selasa (13/9).
Baca Juga : Polisi Sikat Peredaran Milo di Tanah Miring
Disinggung tentang pesan berantai terkait sejumlah tindak kejahatan di wilayah Manokwari, Kapolres mengaku tidak bisa mencegahnya, karena itu perkembangan teknologi.
Namun, ia meminta masyarakat tetap bijak, karena informasi yang beredar dengan cepat, tetapi informasi itu harus dikroscek kebenarannya sebelum ditindaklanjuti. [AND-R1]