Mabuk dan Bertingkah, Enam Warga Digotong ke Rutan Polres Merauke
Keenam warga yang mabuk dn bertingkah dinasehati Pawas Ipda Hasan, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Petugas dari Polres Merauke menggotong enam pria yang sedang pesta miras ke Mapolres Merauke, Minggu (4/9) malam. Mereka dilaporkan oleh warga yang merasa resah. Pasalnya, ulah mereka mengganggu kenyamanan orang lain.
Setelah sempat menginap di hotel Prodeo semalam, mereka pun Senin (5/9) pagi dikeluarkan untuk dikembalikan ke rumah masing-masing. Karena, mereka juga sudah dalam kondisi sadar. Mereka juga membuat surat pernyataan yang berisikan janji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebelum pulang, mereka mendapat pencerahan terlebih dahulu dari perwira pengawas (Pawas) Ipda Hasan Umanahu,S.Sos.
Kepada keenam warga itu, Ipda Hasan berpesan agar bila memiliki uang sebaiknya digunakan untuk membeli sembako atau untuk kebutuhan keluarga saja. Karena, bila uang tersebut digunakan untuk membeli minuman keras, tidak ada manfaatnya, yang ada rugi. Karena, mirnuman itu akan mengganggu saraf hingga membuat lupa diri.
“Lebih bagus itu itu pake beli susu untuk anak kah, belikan yang bermanfaat,” pesannya.
Pawas juga menyebut peringata yang diberikan itu hal pertama dan yang terakhir kalinya.Kalau masih kedapatan lagi mabuk dan bertingkah, sudah pasti diberi sanksi setimpal, sesuai hukum yang berlaku.
“Mari kita ciptakan generasi penerus bangsa yang berprestasi, jauhi miras dan narkoba,” ucapnya. Warga Merauke juga diajak bila mengetahui ada penjual, pembuat dan pengedar miras lokal maupun keberadaan orang mabuk bisa melapor ke SPKT Polres Merauke dengan nomor telephon 0971 321666, 081344304375.[FHS-NAL]