Kenaikan Harga BBM Subsidi didukung penuh KNPI Boven Digoel
Ketua DPD KNPI Boven Digoel Marthen Lutter saat berbincang-bincang terkait kenaikan BBM. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Pemerintah telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak BBM Bersubsidi, terkait dengan kenaikan harga BBM tersebut menimbulkan banyak asumsi dari kalangan masyarakat ada yang tidak setuju dan adapula yang setuju.
Salah satunya Ketua DPD KNPI Boven Digoel Marthen Luter Wambarop mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh Kebijakan Pemerintah Atas Kenaikan Harga BBM Bersubsidi baik itu Solar dan Pertalite diwilayah Indonesia termasuk Kabupaten Boven Digoel.
Dikatakan Merten, Masyarakat perlu menyadari bahwa Negara memang membutuhkan sumber daya tambahan untuk kelangsungan hidup masyarakat. Untuk itu masyarakat perlu mengikuti dan mendukung
kebijakan tersebut,lanjutnya, karena diyakini bahwa pemerintah tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya sendiri.
“Kita selaku pemuda sangat mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, karena atas kenaikan harga BBM ini pun diperbantukan dengan bantuan langsung tunai BLT kepada masyarakat yang kurang mampu, ini sangat luar biasa yang diambil oleh pemerintah. Untuk itu kita perlu mendukung kebijakan tersebut,” pungkasnya saat ditemui di salah satu rumah makan di tanah merah kemarin.
Ditempat terpisah kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Boven Digoel Lusius Apayman katakan, kenaikan harga BBM Subsidi berdampak pada semua sektor termasuk jasa Transportasi, dalam hal ini angkutan dalam kota. Untuk itu kami telah mempertimbangkan bersama, untuk menyesuaikan tarif angkutan dengan harga BBM dan kemampuan masyarakat, agar tidak memberatkan para sopir dan juga masyarakat.
“Untuk tarif angkutan dalam kota yang sebelumnya 5.000, kami sepakati bersama untuk dinaikan menjadi 8.000 rupiah untuk orang dewasa. Sementara anak-anak dari 3.000 naik menjadi 5.000 rupiah,” jelas Lusius.
Lanjut Kadis Perhubungan, untuk tarif keluar kota (jarak jauh), lewat dari Perumahan Pegawai sampai Kampung Mawan, Rumah Sakit dan Kantor DPRD, yang sebelumnya 10.000, akan dinaikan menjadi 15.000 rupiah.
Lusius Apayman menyebut, penyesuaian tarif Angkot yang telah disepakati ini, akan ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda, untuk dibuatkan dasar hukumnya, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk selanjutnya diberlakukan di Boven Digoel. “Jadi saya ingatkan para sopir angkot untuk tidak langsung menaikan tarifnya, sebelum ada SK Bupati. Untuk sementara kenaikan tarif belum berlaku hingga ada SK Bupati,” tutur Apayman saat ditemui di ruang kerjanya. [VER-NAL]