Bawa enam Linting Ganja, Warga Ini Dijebloskan ke Rutan Polres
Dua warga saat dibawa ke Mapolres karena memiliki enam linting ganja. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Tim cipta kondisi (cipkon) regu III melakukan razia cipta kondisi di Jalan Brawijaya, tepatnya di depa mako Polres Merauke, malam Minggu (10/9). Pelaksanaan cipkon dengan meningkatkan kegiatan razia dengan sasaran miras illegal dan sajam serta narkoba.
“Hasil yang didapat berupa 6 linting narkoba jenis ganja dari dua warga yang kita periksa. Kini mereka sudah dibawa langsung ke Mapolres,” ujar Kapolres Merauke melalui Komandan Tim cipkon ( cipta kondisi ) Regu III, AKP Ahmad Nurung, SH, malam itu.
Menurutnya, keduanya itu akan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke untuk proses lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain ganja, petugas juga mendapati minuman keras dan senjata tajam dari beberapa warga yang diperiksa. Hasil lainnya, dua unit sepeda motor yang dicurigai motor curian, karena pengemudinya tidak bisa memperlihatkana surat-surat.
Untuk itu, AKP Nurung mengimbau warga agar berkendara menggunakan helm standar dan tidak kebut-kebutan. “Patuhi tri siap yaitu siap administrasi, siap kelengkapan kendaraan dan siap patuhi aturan lalu lintas,” pesannya. Pantauan media ini, pemeriksaan itu dilakukan bagi setiap pengendara sepeda motor yang melintas, tanpa terkecuali. Bahkan, mengetahui ada petugas yang sedang melakukan pemeriksaan, banyak juga pengendera yang memutar balik arah sepeda motornya, baik dari arah Jalan Brawijaya maupun Jalan Ahmad Yani. [FHS-NAL]