Apolo Safanpo Serahkan Aset Gedung Negara ke Pemkab Merauke

0
Penandatanganan berita acara serah terima aset pinjam pakai dari pemerintah Provinsi Papua Selatan ke pemerintah Kabupaten Merauke oleh kedua kepala daerah.

Penandatanganan berita acara serah terima aset pinjam pakai dari pemerintah Provinsi Papua Selatan ke pemerintah Kabupaten Merauke oleh kedua kepala daerah.

Merauke, PSP – Pemerintah Provinsi Papua Selatan secara resmi menyerahkan kembali aset pinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Merauke dalam sebuah acara yang berlangsung di Kantor Bupati Merauke, Senin (4/5).
Sejumlah aset dimaksud, Gedung Negara, Kantor BPKAD yang terletak disebelah Gedung Negara Jl. Trikora, Kantor Bapperida Jl. Trikora Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jl. Brawijaya dan Kantor Dinas Kesehatan Papua Selatan yang terletak di depan Polres Merauke.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Papua Selatan, Bupati Merauke, Kepala BPKAD Provinsi Papua Selatan, dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke sebagai bentuk legalitas administrasi pengembalian aset.
Acara ini dihadiri Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST., MT, Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze, SH., LL.M, Sekda Kabupaten Merauke Yeremias Ndiken, Kepala BPKAD Provinsi Papua Selatan Ronal Evan, SE, Inspektur Provinsi Papua Selatan Edy Purwanto, Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Elias Mite, Kepala Bapperida Provinsi Papua Selatan Dr. Ulmi Listyaningsih, serta pimpinan OPD terkait dari tingkat provinsi dan kabupaten.
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze dalam sambutannya menyampaikan sejak awal pihaknya meyakini adanya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam mendukung jalannya pemerintahan, termasuk melalui pemanfaatan aset daerah dengan mekanisme pinjam pakai.
“Komunikasi yang baik antar pimpinan telah menghadirkan dukungan administratif maupun pemanfaatan aset daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan provinsi yang baru,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam tata kelola keuangan daerah.
“Penyerahan kembali aset ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menegaskan bahwa aset yang sebelumnya dipinjamkan telah dikembalikan dalam kondisi baik sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
“Aset yang digunakan selama ini telah kami serahkan kembali dalam kondisi baik. Ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami atas nama pemerintah dan masyarakat,” kata Apolo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, yang telah mendukung proses koordinasi hingga penyerahan aset dapat berjalan dengan baik.
“Semoga kerja sama yang telah kita bangun dapat terus memberikan manfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *