Danrem : Prajurit Penganiaya Warga di Bade akan Diproses Hukum Seberat-beratnya
Brigjen TNI E.Reza Pahlevi,SE
Merauke, PSP – Prajurit yang terlibat dalam penganiayaan warga di Bade, Kabupaten Mappi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka, pasti akan diproses hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di NKRI, karena telah menghilangkan nyawa. Kekerasan itu terjadi Selasa (30/8). Penegasan itu disampaikan Komandan Korem 174/ATW, Brigjen TNI E.Reza Pahlevi,SE, kemarin.
Danrem menyebut, dugaan keterlibatan oknum prajurit dari Satgas Pamrawahan Yonif 600/Modang itu, kini masih dalam proses penyelidikan guna memastikan kejadian yang sebenarnya. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap para saksi guna mengungkap pelaku dalam kejadian tersebut.
“Guna memastikan kejadian sebenarnya, tim investigasi bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat untuk mengungkap penyebab korban meninggal dunia,” beber jenderal TNI AD berpangkat bintang satu itu.
Tim investigasi dari Korem 174/ATW yang diturunkan di lapangan guna mendalami kasus meninggalnya salah satu warga masyarakat dan satu orang mengalai luka-luka. “Hasil investigasi akan dilaporkan secara transparan,” jelas Danrem. Saat ini korban yang meninggal dunia sudah dimakamkam. Selama pengurusan jenazah sampai prosesi pemakaman dibantu oleh satuan dari TNI, baik dari Satgas Yonif 600/Modang maupun aparat kewilayahan yang ada di Bade, Kabupaten Mappi.[FHS-NAL]