Pemda Boven akan Tertibkan Rumah Dinas yang diperjual beli oleh Oknum-oknum ASN
Tanah Merah, PSP – Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel akan kembali menertibkan Rumah-rumah Dinas yang merupakan aset Pemerintah Daerah diperjual belikan oleh oknum-oknum Pegawai Negeri Sipil. Penegasan itu disampaikan langsung oleh pelaksana Tugas Plt Sekretaris Daerah Boven Digoel Dr. Pilemon Tabuni, S.IP, M.Si saat memimpin apel bersama ASN di halaman kantor bupati Senin lalu
“Saya sudah banyak mendengar kalau Rumah Dinas Pegawai Negeri Sipil disini diperjualbelikan oleh oknum-oknum pegawai, untuk itu saya akan perintahkan Satpol PP untuk kami tertibkan kembali”, tegas Pilemon.
Plt Sekda juga menyoroti ASN di Boven Digoel yang tidak mematuhi aturan ASN, dimana setelah menjabat, semua Aset pemerintah tidak dikembalikan, baik itu kendaraan hingga Rumah Dinas. Bahkan lebih parahnya lagi Aset Rumah Dinas dijual kepada masyarakat lain yang notabene bukan ASN.
Diakui Dr. Pilemon dirinya juga banyak melihat kendaraan Dinas baik roda dua maupun empat milik Pemda Boven Digoel yang lalu lalang di Kabupaten Merauke. Setelah ditanya, kendaraan tersebut milik mantan Pejabat dari Boven Digoel, hal ini sangat disayangkan dan tidak patut dicontohi. Untuk itu pihaknya akan segera membuat suatu Peraturan Bupati terkait Aset Pemerintah Daerah, sehingga ada sangsi yang memberatkan bagi ASN yang jual Rumah Dinas atau tidak mau kembalikan aset Pemerintah lainnya. “Ini keterlaluan sekali, tidak tahu aturan atau tidak mau tahu dengan aturan. Setelah menjabat semua Aset tidak mau dikembalikan, hal inilah yang membuat pemerintah daerah selalu bermasalah dengan Aset”, ucap Tabuni. [VER-NAL]