Rencana Pembangunan Bendungan Kali Muyu, Distrik Ninati: Kewenangan ada pada masyarakat
Merauke, PSP – Mengenai rencana pemerintah membangunan bendungan di Kali Muyu antara Kampung Timka dan Ninati Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel seluruhnya diserahkan kepada masyarakat setempat. Apakah menerima ataupun menolak pembangunan tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt Kepala Distrik Ninati Andi Riki Welliam Duarmas, Amd, Tek saat dijumpai di Lingkaran Brawijaya, Minggu (7/8).
Duarmas mengakui, hingga kini masih ada pro kontra terkait rencana pembangunan bendungan yang akan berdiri diantara kampung Timka dan Ninati itu.
“Memang masih ada pro kontra, namun kita masih menunggu, keputusan resmi nya nanti di masyarakat yakni pemilik dusun. Pada umumnya masyarakat mau menerima bendungan ,khususnya masyarakat kampung Timka dan Ninati mereka mau bendungan ini dibangun,” kata Duarmas.
Kendati demikian, lanjut Duarmas, sebagai perangkat pemerintah ditingkat distrik menunggu keputusan pasti dari pihak masyarakay pemilik dusun
“Kami pihak distrik mewakili pemerintah hanya mengikuti keputusan dari pemilik – pemilik dusun. Kami tidak bisa mengambil keputusan, tanpa keputusan itu diambil sendiri oleh pemilik dusun,” lanjut Duarmas.
Dikatakan Duarmas, saat ini ada beberapa orang pihak konsultan yang beraktivitas diwilayah tersebut.
“Kami melihat ada aktivitas dari konsultan Larap beberapa orang yang kami lihat untuk memantau kegiatan,” katanya.
Ditambahkan, bahwa koordinasi dengan Bupati Boven Digoel juga sempat dilakukan. Namun, seluruhnya dikembalikan ke masyarakat. “Kami pernah koordinasi dengan Bupati dan beliau juga belum bisa mengambil keputusan. Tetapi pemerintah menyerahkan semua ke masyarakat,” pungkas Duarmas. [ERS-NAL]