Karantina Pertanian Gagalkan Bibit Jeruk asal Kediri dan Majalengka yang Hendak Masuk Merauke

0
Penggagalan bibit Jeruk yang masuk ke Merauke oleh Karantina Pertanian Merauke.

Penggagalan bibit Jeruk yang masuk ke Merauke oleh Karantina Pertanian Merauke.

Merauke, PSP – Ketat dalam tindakan pengawasan, Karantina Pertanian Merauke gagalkan pemasukan bibit jeruk asal Kediri dan Majalengka, Minggu (17/07).

Karantina Pertanian Merauke mencurigai sebuah paket dari salah satu ekspedisi yang diindikasikan berisi paket tanaman. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar ada paket tanaman yang tidak dilengkapi dokumen dan dilarang pemasukannya ke dalam wilayah Kabupaten Merauke.

” Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap beberapa barang, ternyata yang kami temukan adalah 16 batang bibit tanaman jeruk yang tidak disertai dengan dokumen karantina. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tanaman tersebut,” ungkap pejabat karantina tumbuhan yang bertugas, Willy Alpredo.

Hal ini sangat disayangkan, mengingat Papua masih bebas dari penyakit CVPD (Citrus Vein Phloem Degeneration).

Dengan tidak disertakannya dokumen dan dilarangnya pemasukannya di Merauke, Karantina Pertanian Merauke melakukan tindakan dengan melakukan penolakan ke daerah tumbuhan itu berasal. “ Ini melanggar UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, serta Instruksi Gubernur Propinsi Irian Jaya Nomor 2 tahun 2000 tentang Larangan Peredaran Benih Tanaman Jeruk. Kami mengambil tindakan terhadap media pembawa setelah pemilik barang dan jasa ekspedisi menyetujui untuk dilakukannya tindakan Penolakan ke daerah asal,” ujarnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *