Ketiga Tersangka kasus Teripang Diberikan Penangguhan Penahanan
Merauke, PSP – Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan kabupaten Merauke kembali menggelar aksi untuk menuntut dibebaskannya 3 tersangka kasus Teripang yang ditangani oleh Kantor Bea dan Cukai Merauke, Rabu (6/7).
Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Solidaritas Peduli keadilan Merauke tersebut melakukan aksi dengan berorasi di depan kantor Bea dan Cukai Merauke.
Dalam aksinya tersebut, mereka menuntut agar 3 tersangka kasus teripang yang sejak bulan April ditahan di Lapas kelas II B Merauke untuk segera dibebaskan.
Setelah sekian lama melakukan orasi di depan kantor Bea dan Cukai Merauke, akhirnya perwakilan dari Solidaritas masyarakat peduli keadilan Merauke tersebut melakukan audiensi dengan kepala kantor Bea dan Cukai Merauke, Kejari Merauke dan didampingi oleh Kapolres Merauke.
Perwakilan Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan kabupaten Merauke, Paskalis Imadawa mengatakan setelah dilakukan diskusi, disepakati bahwa 3 tersangka kasus teripang tersebut diberikan penangguhan penahanan.
” Ketiga anak-anak kita ini tadi sudah di bangun kata sepakat yang nantinya kita keluarga yang tandatangan dan Kepala Kantor Bea dan cukai Merauke beliau berbesar hati memberikan keputusan bahwa diberikan penangguhan penahan bagi ketiga tersangka ini,” katanya kemarin.
Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa dalam kesepakatan tersebut bahwa jika nantinya penyidik dari Kantor Bea dan Cukai Merauke meminta ketiga tersangka tersebut untuk dimintai keterangan, pihaknya siap menjamin itu.
“ Tadi sudah disepakati juga bahwa kami keluarga dan juga kami dari Solidaritas untuk memberikan jaminan bahwa mereka sewaktu ketika mereka dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan akan bersedia,” jelasnya.
Paskalis juga mengungkapkan bahwa pada dasarnya tuntutan mereka itu ketiga tersangka kasus teripang tersebut harus dibebaskan, tapi setelah berbicara dari harti ke hati ternyata solusi yang bisa ditemukan itu adalah penagguhan, namun pihaknya tetap puas dengan hasil pertemuan tersebut.
“ Kami dari keluarga dan juga solidaritas cukup merasa puas dengan hasil kesepakatan kami, hasil diskusi kami yang sudah kami temukan tadi yaitu penangguhan,” pungkasnya.[JON-NAL]