Pengusaha Angkutan Terpuruk Akibat COVID-19 dan Penghapusan BBM Premium

0
Mulyono

Mulyono

Merauke, PSP –  Kehadiran corona virus (Covid-19),sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini mengakibatkan banyak pengusaha angkutan yang memilih menghentikan oprasi  hingga menjual kenderaannya. Sejak kehadiran virus yang menggemparkan dunia itu, pemerintah mengeluarkan peraturan yakni penerapan protokol kesehatan yanng akhirnya membuat kenderaan angkutan umum,sulit mendapat penumpang.

Hal itu pula berdampak pada penghasilan mereka. Hadirnya taksi online, ojek online maupun kepemilikan kenderaan pribadi yang terus bertambah, juga mempengaruhi pendapatan mereka. Pengusaha pun harus memberhentikan sopir dan mengoperasikan kenderaannya sendiri. Karena, sudah tidak mampu lagi membayar gaji sopir.

“Sebenarnya anggota ORGANDA di Merauke itu ada sekitar  200 anggota. Jumlah itu turun drastis, karena menurunnya jumlah penumpang yang drastis juga,” beber Plt Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Merauke, Mulyono Labula, saat dijumpai media ini di kantornya, kemarin.

Jumlah keanggotaan  itu terus  menurun, setelah adanya kebijakan pemerintah untuk penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Kenderaan angkutan umum terpaksa harus memakai BBM jenis pertalite, yang terkadang juga susah didapat. Penghapusan itu juga kembali mencekik pengusaha angkutan,karena tarif angkutan umum sendiri tidak ada kenaikan dari tahun 2014 hingga saat ini masih tetap Rp 5.000.

“Harga pertalite sudah Rp 7.000 lebih per liternya,sedangkan tarif masih tetap 5.000.Di tambah lagi, penumpang sudah sedikit. Kalau sebelum covid, sopir masih bisa dapat Rp 200.000 sampai Rp 250.000 per harinya.Kalau sekarang,saya tidak tau lagi. Mungkin kalu punya angkutan sendiri dan bawa sendiri, masih ada hasilnya,” kata Mulyono, sembari menirukan keluhan-keluhan anggotanya.

Ia memprediksikan,penghasilan para pengusaha sejak Covid hingga penghapusan BBM bersubsidi ini, bisa menurun hingga 60 persen, dari biasanya. Hal itu juga bisa dilihat dari jumlah pengusaha yang mengurus surat-surat di kantor ORGANDA menurun maupun angkutan yang beroperasi di jalan raya.Ditambah lagi, banyak mobil angkutan yang dirubah menjadi kenderaan pribadi. “Kita tidak mungkin naikkan tarif secara sepihak, nanti akan berpengaruh juga bagi masyarakat,”pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *