Kuota K2 Di Boven Digoel Sebanyak 500 Orang
Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos
Tanah Merah, PSP – Proses pemberkasan Kategori 2 (K2) di lingkungan pemerintahan kabupaten boven Digoel sejauh ini masih dalam proses perbaikan berkas, Hal ini diungkapkan Bupati Kabupaten Boven Digoel Hengki Yaluwo. S.Sos. saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.
Bupati juga menjelaskan kuota yang diberikan kepada Kabupaten Boven Digoel sebanyak 500 namun setelah melihat data kurang lebih 100 orang tidak memenuhi sarat diantaranya usia serta terdapat beberapa berkas yang tidak lengkap atau berkasnya tidak memenuhi
ketentuan-ketentuan yang telah di berikan oleh BKN.
Dikatakan Bupati, terkait dengan K2 Dirinya bersama Wakil Bupati sudah melakukan upaya-upaya Dengan berkoordinasi dengan BKD,BKN sehingga harapan masyarakat dengan K2 ini bisa tercapai dengan perwakilan 5 suku besar di Boven Digoel serta masyarakat Nusantara yang lahir besar di Boven Digoel karena mereka adalah bagian dari kita yang tidak bisa di pisahkan oleh siapapun.
Menurut Bupati Hengki terkait dengan tes umum dengan kuato Boven Digoel 252 sampai hari ini belum bisa dilaksanakan karena harus melakukan pengangkatan K2 sebanyak 500 orang tersebut dan itu di sampaikan langsung oleh BKN kepada pemerintah daerah melalui BKD. Selama K2 belum di umumkan,tes umum juga belum bisa di pastikan untuk dilaksanakan, sementara bagi para peserta yang belum bisa dapat di K2 mereka di prioritaskan di formasi umum dengan kuota 252.
“Terkait faktor umur saya sudah sampaikan kepada BKN untuk bantu tetapi di sistem tidak bisa terima, contohnya saya seorang guru SMA dengan honor sudah puluhan tahun tetapi ijasah SMA tidak bisa tetapi jika ijasah sarjana itu pasti lolos itu yang di sampaikan oleh BKN,jelasanya. [VER-NAL]
