Polsek Merauke Kota Bina Generasi Muda Melalui Saka Bhayangkara

0
Pen2

Merauke, PSP – Satuan Karya (SAKA) Bhayangkara adalah salah satu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara Nasional.

Saka Bhayangkara merupakan wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam meningkatkan pengetahuan serta keterampilan praktis di bidang Kebhayangkaraan.

Arti dari kata Bhayangkara adalah penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung keselamatan bangsa dan negara. Sedangkan Kebhayangkaraan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara untuk menjamin tegaknya NKRI berlandaskan Pancasila dan UU RI Tahun 1945.

Saka Bhayangkara merupakan Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di indonesia. Hal ini disebabkan Saka Bhayangkara dapat dibentuk pada hampir seluruh Kwartir, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam saja.

Pelatihan Saka Bhayangkara biasanya bekerjasama dengan pihak Kepolisian, karena pada umumnya berada di bawah pembinaan Polri.

Baca Juga : Peran Serta Pramuka Saka Bhayangkara Dalam Kamtibmas

Saka Bhayangkara berdiri sejak diawali dengan dikeluarkannya instruksi bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional nomor POL. 28/INST./MK/1966 dan SK Kwarnas nomor 4/1966 tertanggal 1 Juli 1966.

Instruksi bersama tersebut berisi tentang pembentukan Pramuka Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Pramuka Kamtibmas sendiri memiliki sembilan Krida, yaitu Krida Lalu Lintas, Krida SAR, Krida Pemadam Kebakaran, Krida Tindakan Pertama pada Kejadian Perkara, Krida Pengawal, Krida Komlek, Krida Pelacak, dan Krida Pengamat.

Pada tahun 1980, Gerakan Pramuka dan Polri kemudian memperbarui kerjasama, tepatnya tanggal 22 Mei 1980, diterbitkan SKB nomor POL.KEP/08/V/1980 dan SK Kwarnas nomor 050 tahun 1980 tentang kerjasama dalam usaha pembinaan dan pembangunan Pendidikan Kebhayangkaraan dan Kepramukaan.

Baca Juga : Wabup Buka Kegiatan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 2601

SKB ini menegaskan nama Satuan Karya menjadi Saka Bhayangkara. Jumlah Krida yang pada awalnya sembilan, dikurangi menjadi tujuh Krida, dengan menghapus Krida komlek dan Krida pengamat.

Saat ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia NO.POL: SKEP/802/XI/2005 tanggal 17 November 2005 tentang pedoman pembinaan Satuan Karya Bhayangkara serta keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 159 Tahun 2011 tentang petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara jumlah Krida dalam Saka Bhayangkara menjadi 4 Krida yaitu, Krida Ketertiban Masyarakat (TIBMAS), Krida Lalu Lintas (LANTAS), Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana (PPB), dan Krida Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Untuk di Wilayah Kabupaten Merauke atau Kwartir Cabang Merauke, Saka Bhayangkara merupakan Satuan Karya pertama dan tertua yang hingga kini masih sangat aktif dalam kegiatan dan pelatihan-pelatihan.

Saka Bhayangkara Polsek merauke kota merupakan Satuan Karya yang dibentuk oleh senior-senior dan Pembina Saka Bhayangkara yang awalnya berasal dari Saka Bhayangkara Polres Merauke, dimana selain Saka Bhayangkara Polsek Merauke Kota para Senior dan Pembina Saka telah membentuk Saka Bahyangkara Polsek Tanah Miring, Polsek Jagebob dan Polsek Kurik.

Saka Bhayangkara Polsek Merauke Kota yang dibentuk sejak tanggal 28 juli 2019 dan telah melaksanakan Penerimaan Tamu Saka Bhayangkara Polsek Merauke Kota yang pertama pada tanggal 13-15 September 2019 bertempat di lapangan Kampung Kuper Merauke disaat Masa jabatan Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, S.ik dan saat ini dimasa Kepemimpinan Kapolsek Merauke Kota AKP Engelberta Kaize, Saka Bhayangkara Polsek Merauke Kota akan melaksanakan Penerimaan Tamu Saka (PTS) Ke-II dan Musyawarah Saka Ke-I Saka Bhayangkara polsek merauke kota pada tanggal 25-27 maret 2022.

Penerimaan Tamu Saka (PTS) merupakan ajang perekrutan anggota Saka Bhayangkara sedangkan Musyawarah Saka adalah suatu forum atau tempat pertemuan para anggota Saka Bhayangkara, guna membahas perkembangan Saka Bhayangkara dalam periode tertentu dan memilih Dewan Saka Bhayangkara.

Baca Juga : Kwarran Tanah Miring Raih Juara Umum Jambore dan Raimuna VI Kwarcab 2601 Merauke

Ajang perekrutan anggota Saka Bhayangkara sendiri disesuaikan dengan kondisi SDM di masing-masing wilayah Kwartir dalam hal ini untuk wilayah Kwartir Merauke sasaran perkrutannya ialah anggota Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega.

Keaktifan anggota Saka Bhayangkara Polsek Merauke Kota sejak awal terbentuk sudah tidak diragukan lagi, dimana seluruh anggota sering terlibat di berbagai kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kwarcab Merauke maupun yang dilaksanakan oleh Polres Merauke baik Pengamanan, Pelatihan Lalu Lintas ( Turun langsung dijalan dalam rangka praktek Lalu Lintas ) serta kegiatan-kegiatan bakti lainnya.

Mirisnya Saka Bhayangkara Polres Merauke yang merupakan Induk dari Saka Bhayangkara Polsek Merauke kota malah saat ini sudah tidak terlihat lagi keaktifannya dalam berbagai kegiatan, entah faktor apa yang membuat Saka Bhayangkara Polres Merauke saat ini sudah kelihatan fakum dalam berbagai kegiatan? Mungkinkah salah satu faktor penyebabnya dikarenakan Penggerak dalam hal ini Senior Saka dan juga Pembina Saka yang dulunya Aktif di Saka Bhayangkara Polres Merauke seluruhnya telah berpindah pangkalan ke Saka Bahayangkara Polsek Merauke Kota? Mengingat Saka Bhayangkara Polres Merauke merupakan Satuan Karya pertama yang terbentuk di Kabupaten Merauke.

[Dewan Saka Bhayangakra Polsekta Merauke]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *