Polisi Terus Dalami Dugaan Penipuan BMT BU kepada Nasabahnya
Kasat reskrim Polres Merauke, AKP Najamuddin.
Kasat Reskrim : Bila masih ada nasabah lain yang merasa dirugikan, bisa melapor ke Unit Tipiter
Merauke, PSP – Penyidik dari Unit Tipiter Satuan Reskrim Polres Merauke terus mendalami aduan dugaan penipuan hingga miliaran rupiah yang dilakukan oleh koperasi BMT kepada para nasabahnya. Penyidik juga berencana memanggil pihak koperasi untuk melakukan klarifikasi soal pengelolaan seperti apa. Kemudian, hasil audit secara internal yang dilakukan mereka seperti apa dengan nasabah-nasabah yang belum mengambil uang di tabungannya.
“Kita susah berikan waktu ke pihak koperasi melakukan audit secara internal. Rencananya, besok kita akan panggil pihak koperasi BMT,” kata Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Najamuddin, MH,kepada media ini, kemarin.
Informasi sementara yang didapat dari pihak koperasi, uang yang dipinjamkan kepada nasabah lainnya, masih menunggak. Itulah yang menyebabkan, pihak koperasi belum bisa memenuhi permintaan nasabah yang merasa dirugikan. Untuk pengembaliannya sendiri masih berjalan. Pihak koperasi kini sedang fokus untuk menagih pinjaman yang masih macet.
Untuk jumlah dan data nasabah yang merasa dirugikan, penyidik sendiri, kata Kasat Reskrim, sudah mengantonginya. Namun, data itu tidak kemungkinan akan bertambah lagi, seiring berjalannya pengembangan.
“Kita juga masih membuka ruang bagi para nasabah lain yang merasa dirugikan bisa datang melapor ke Satuan Reskrim Unit Tipiter, dengan membawa bukti berupa buku tabungan, KTP atau bentuk administrasi lainnya,” pesan Kasat Reskrim.
Dua pekan lalu, beberapa perwakilan nasabah didampingi anggota DPRP Papua yang merasa dirugikan mendatangi dan mengadu langsung ke Kapolres. Mereka menyebut sudah beberapa kali meminta uang yang ditabung selama ini. Namun, oleh pihak koperasi tidak memenuhi. Menurut mereka ada seratusan nasabah dengan total dana yang terkumpul mencapai miliaran.[FHS-NAL]
