Antisipasi Arus Keluar-Masuk Barang Ilegal, Karantina Merauke Gelar Patroli di Perbatasan RI-PNG

0
Patroli perbatasan Karantina Merauke bersama instansi terkait dalam mengantisipasi terjadinya arus Keluar-Masuk barang ilegal di perbatasan RI-PNG.

Patroli perbatasan Karantina Merauke bersama instansi terkait dalam mengantisipasi terjadinya arus Keluar-Masuk barang ilegal di perbatasan RI-PNG. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Guna antisipasi agar tidak terjadi tindak pelanggaran arus keluar-masuk barang di perbatasan, Karantina Merauke melalui Wilker PLBN Sota ikuti patroli di sekitar wilayah Perbatasan RI-PNG bersama Instansi terkait,

Patroli yang rutin dilakukan antar instansi ini bertujuan untuk menjaga wilayah perbatasan negara dari tindakan yang dapat merugikan seperti gangguan keamanan, dan tindak pelanggaran lainnya. Dalam giat ini diikuti oleh tim CIQS (Customs, Immigration, Quarantine dan Security), Badan Pengelola Perbatasan Sota, Badan Perbatasan Daerah, dan Kepala Distrik Sota.

Pejabat Karantina, M. Khafidul A. mengatakan  bahwa sesuai amanah UU no 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dengan giat ini Karantina Pertanian Merauke menjaga masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penyisiran dilakukan di jalur tradisional dengan berjalan kaki arah perbatasan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat sinergitas dalam bertugas di perbatasan negara sehingga jika terdapat suatu kendala dapat saling berkoordinasi antar instansi.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *