Bupati Merauke Lantik 84 Pejabat Esalon III dan IV
Pelantikan Pejabat Esalon III dan IV Oleh Bupati Kabupaten Merauke, Romanus Mbaraka, Sabtu (19223), Foto:PSP/RADE
Merauke, PSP – 84 pejabat administrator (Esalon III) dan pejabat pengawas (Esalon IV) di lingkungan Pemerintah kabupaten Merauke dilantik oleh Bupati Merauke Romanus Mbaraka.
Bupati pun pada kesempatan itu turut pengambilan sumpah atau janji 84 pejabat administrator (Esalon III dan IV) di Auditorium kantor bupati, Sabtu (19/2/2022).
Dalam sambutannya, Romanus mengatakan, selama satu tahun dirinya bersama wakil bupati H. Riduwan sudah melakukan penilaian dan telah berusaha menghindar dari sengketa politik, dalam memilih pejabat administrator, karena saya ingin mewujudkan profesionalisme ditingkat pemerintahan kabupaten Merauke.
“Sebagai anak negeri saya mau lihat seberapa banyak orang yang mau bekerja untuk papua ini sungguh-sungguh atau tidak,” kata Romanus Mbaraka.
Sambungnya, harusnya enam bulan, sesuai aturan harus dilakukan pelantikan pejabat daerah. “Dan itu yang telah kami lakukan. Oleh karena itu mari bersama-sama kita berkeluarga untuk membangun negeri ini dengan mengedepankan motto kabupaten Merauke yakni Izakod belai Izakod kai, satu hati satu tujuan, ” kata Romanus Mbaraka.
“Banyak juga yang saya jumpai ternyata pengawai negeri sipil kabupaten Merauke hanya mencari jabatan, bekerja tidak profesional, dan dibulan Januari sampai Februari banyak pegawai negeri sipil yang tidak mau masuk kantor. Sebagai pegawai negeri sipil kita harusnya bekerja bukan karena jabatan, dan kita harus siap untuk ditempatkan dimana saja, karena pemerintahan ini tetap berjalan walaupun pimpinan negara, pimpinan provinsi dan pimpinan daerah diganti,” tuturnya.
Selain itu, kata dia, dalam pelantikan ini ada pejabat yang memang dipromosikan, dan ada pejabat yang memang tetap. Di kabupaten merauke juga tentu akan banyak penjabat esalon III dan IV yang parkir, karena sudah dibuat tambahan bidang-bidang diluar peraturan daerah kelembagaan.
Dikatakannya jabatan terbatas, jumlah golongan III D dan golongan IV A sudah banyak di kabupaten Merauke, dan untuk III D di kepala seksi harusnya kita promosikan pada golongan III B atau pada golongan III A, sehingga pejabat tersebut mempunyai peningkatan golongan.
“Dalam jabatan kemarin banyak kepala seksi golongan lebih tinggi dari pada kepala bidang, dan tentu ini menjadi kendala yang harus dibenahi, oleh sebab itu proses ini yang perlu kita urutkan secara baik. Kemudian jangan coba-coba ada yang mau sogok saya dengan uang untuk kepentingan jabatan, secara pribadi saya tidak ada terima dan jika ada yang coba-coba sogok saya akan laporkan pada kapolres untuk segera ditangkap,” pungkasnya. [RADE-NAL]
