Pulang dari Pasar, Seorang IRT Jadi Korban Perampasan dengan Kekerasan
Kasie humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos.
Merauke, PSP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Ratnawati menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat akan pulang dari pasar Wamanggu pada Minggu 9 Januari 2022.
Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji melalui Kasie Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S. Sos mengatakan bahwa sesuai dengan laporan Nomor : LP / B / 28 / I / 2022 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua yang diterima pihaknya bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat korban hendak pulang ke rumahnya.
Saat berada di Jalan Paulus Nafi, seseorang yang menjadi pelaku merampas dompet yang pada saat itu dipegang oleh korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan motor Mio M3 warna Kuning tanpa nomor polisi.
“ Adapun isi dompet tersebut 1(satu) Unit Hp Samsung A22 dengan nomor IMEI 1: 354801/92/010128/7dan IMEI 2 : 354801/92/010128/2 dengan harga Rp. 3.300.000,-(tiga juta tiga ratus ribu rupiah) dan uang Tunai sebesar Rp. 1.300.000,-(satu juta tiga ratus ribu rupiah),” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kermat Sebesar Rp.4.600.000,-(empat juta enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya korban datang ke SPKT Polres Merauke untuk membuat laporan Polisi guna Proses hukum.[JON-NAL]
