Malam Tahun Baru Satnarkoba Ungkap 3 Penjual Miras Lokal
Kasat Narkoba Polres Merauke saat memperlihatkan barang bukti miras jenis Sopi yang berhasil diamankan saat razia di malam tahun baru lalu. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Pada saat malam tahun baru 2022, Anggota Satuan Narkoba dari Polres Merauke berhasil mengungkap beberapa tempat produksi dan tempat jualan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi.
Kasat Narkoba Polres Merauke, Iptu Anugrah S. Dharmawan mengatakan bahwa pada malam tahun baru tepatnya 31 Desember 2021 dirinya bersama anggota melakukan razia minuman keras di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras lokal jenis sopi.
“ Jadi kemarin menjelang tahun baru itu, kita lakukan razia miras tepatnya yang pertama kita sasaran di Ampera IV, yang kedua ada di kampung tengah Lampu satu sama di Buti, kemarin kita di tiga titik untuk melakukan razia miras tersebut,” katanya.
Dirinya menjelaskan, dari razia tersebut, anggotanya berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis Sopi yang sudah siap edar dan berhasil mengamankan 3 orang sebagai.
“ Untuk total daripada jirigen ini kurang lebih ada 10 jirigen yang ukuran 5 liter dari Buti, tapi kalau yang di Ampera itu kita dapat 2 jirigen yang ukuran 10 liter, itu kemarin kita tanya sudah siap edar karena sudah siap di packing di botol-botol dan kemarin kita juga dapat sekitar 48 botol. Untuk pelaku yang kemarin kita amankan ada 3 orang,” pungkasnya.[JON-NAL]
