Polres Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Jalan Seringgu

0
Terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Seringgu yang berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Merauke.

Terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Seringgu yang berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Merauke. Foto: PSP/JON

Merauke, PSP – Satuan Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Paskalina Martha Ndiken yang terjadi pada Jumat 2 Juli 2021 lalu dengan inisial pelaku AS (18).

Dimana pada saat kejadian, AS bersama rekannya mengikuti korban dan secara tiba-tiba melakukan pengeroyokan kepada korban.

“ Pada hari Jumat tanggal 02 Juli 2021 sekitar jam 01.30 wit korban Paskalina Martha Ndiken sedang berjalan kaki menuju Jalan Seringgu namun korban merasa diikuti oleh dua orang pelaku,”ujar Kasat Reskrim, AKP Agus F. Pombos melalui keterangan tertulisnya.

Kemudian, lanjut dia, korban bertanya kepada kedua pelaku, tetapi tiba-tiba kedua pelaku langsung memukul korban dan menariknya ke dalam semak-semak.

Korban, kata kasat, sempat meminta tolong namun kedua pelaku tetap menarik korban dan mencoba membuka celana korban tetapi korban sempat memberikan perlawanan. Setelah itu korban lari ke arah jalan Seringgu dan meminta pertolongan kepada warga yang ada disekitar tempat tersebut dan kemudian ditolong oleh salah satu warga yang ada disekitar tempat kejadian.

Mendapatkan laporan adanya pengeroyakan yang dialami korban, anggota Sat Reskrim Polres Merauke langsung melakukan pelacakan terhadap pelaku dan pada tanggal 10 Agustus 2021 mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di Jalan Arafura Buti tepatnya di Kompleks Apata.

Setelah itu, Tim Opsnal sat Reskrim Polres Merauke tiba di Kompleks Apata dan melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku. Saat dipantau  pelaku berusaha melarikan diri dengan berlari ke arah rawa-rawa yang ada di belakang Kompleks Apata. Namun Tim Opsnal sat Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan pelaku yang sebelumnya mencoba melarikan diri kearah rawa-rawa belakang kompleks Apata. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Merauke dan diserahkan ke penyidik guna diproses lebih lanjut.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *