Ritual Pemusnahan Miras di Pintu Air Diapresiasi
Ritual pemusnahan miras di Pintu Air RT. 19. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Wakapolres Merauke Kompol Leonardo Yoga, SIK yang didampingi Kapolsek KPL Merauke Iptu M. Lalang, SE (8/8) turut ikut menyaksikan ritual pemusnahan miras ( minuman keras ) yang bertempat di daerah Pintu air RT. 19 Kelurahan Maro Merauke, Minggu, (8/8).
“ Ritual Pemusnahan minuman keras beralkohol secara Agama di kompleks Asmat Rt 19 Kabupaten Merauke tepatnya minggu sore pada pukul 16.30 wit bertempat di kompleks Asmat Rt 19 Kabupaten Merauke bentuk kegiatan tersebut adalah melarang para warga di RT 19 yang masih mengkomsumsi jenis minuman beralkohol yang dan dapat menggagu kamtibmas di sekitar kompleks asmat Rt 19,” ujar Wakapolres.
Pelaksanaan ritual pemusnahan minuman keras yang lakukan secara Agama tersebut diharapkan dapat menyadarkan masyarakat yang masih mengkomsumsi minuman yang dapat menggangu kamtibmas di tengah-tengah masyarakat yang di saksikan oleh seluruh masyarakat Rt 19.
Wakapolres sangat mengaspresiasi pelaksanaan ritual pemusnahan miras, dimana acara tersebut wakapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menyelamatkan generasi penerus dari jenis minuman alkohol yang dapat menggagu kamtibmas di walayah hukum polres Merauke.
“ Marilah bersama-sama kita memberantas miras di Daerah kita, sehingga segala pembangunan di daerah kita dapat berjalan denga naman dan tertib,” ajak Wakapolres.
Selain di hadiri oleh Waka Polres Merauke, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke, ritual pemusnahan miras tersebut dihadiri juga oleh Tokoh Agama, Babinsa, Kerua RT 19 dan Masyarakat Rt 19, kegiatan tersebut berjalan aman dan tetap mengikuti protokol covid -19.[JON-NAL]
