Pengali Kubur Jenazah Covid Berharap Bisa dapat Insentif

Koordinator TPU, Suryadi Saputra
Merauke, PSP – Sejak awal pandemi Covid-19 pada 2019 sampai saat ini, petugas penggali makam untuk jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Miring belum mendapatkan insentif.
“Kami dari tenaga kerja TPU dalam proses pengalihan tempat pemakaman jenazah Covid-19, berharap dari pihak yang bersangkutan bisa mempunyai pengertian dalam memberikan insentif, karena kami juga mempunyai keluarga, tetapi kami tidak memaksa karena pekerjaan kami untuk melayani orang meninggal, sehingga kami kerja dan melayani dengan hati,” ungkap Koordinator TPU Tanah Miring, Suryadi Saputra di wawancara diruang kerjanya, Senin (9/8/2021).

Suryadi Saputra menjelaskan tahun 2019 sampai tahun 2021 tepatnya dibulan Juni, proses penggalian makam jenazah Covid-19 dilakukan secara manual. pihak TPU hanya melakukan proses pengalihan tempat pemakaman dan tidak melakukan penguburan, karena pihak tenaga kerja TPU tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Namun dibulan Juli, proses penggalian serta penguburan jenazah Covid-19 dilakukan dengan menggunakan alat berat Excavator. “ Proses ini dilakukan karena melihat jenis Varian Delta Covid-19, sehingga untuk tenaga kerja yang melakukan penggalian serta penguburan hanya 1 tenaga kerja,” pungkasnya. [CR1-NAL]