Mobil Online Tak Berijin Marak

0
Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen.

Merauke, PSP – Banyaknya mobil-mobil plat hitam yang digunakan sebagai mobil angkut penumpang membuat munculnya kekecewaan dari para supir taksi plat kuning yang dengan susah payah mengurus ijin di Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Merauke, Fransiskus Anggawen mengatakan, pihaknya tidak bisa menertibkan secara langsung mobil-mobil angkut penumpang yang berplat hitam tersebut karena para supir tersebut tidak mengurus ijin trayeknya.

“ Taksi online ini mereka tidak pernah lapor ke kita, dan itu tidak ada ijin disini,” kata Fransiskus saat ditemui Papua Selatan Pos di ruang kerjanya, Jumat (2/7).

Hal tersebut membuat adanya kecemburuan supir taksi resmi dan mengadukan hal tersebut kepada Dinas Perhubungan untuk segera ditertibkan taksi online yang plat hitam dan tidak punya ijin tersebut.

Untuk itu Kadishub meminta kepada para supir taksi resmi jika menemukan mobil-mobil yang secara illegal mengankut penumpang tanpa memiliki ijin untuk segara dilaporkan ke Dinas Perhubungan untuk nanti segera ditindak dan ditertibkan.

“ Kita sampaikan kepada coordinator supir taksi resmi itu kalau ada taksi online plat hitam yang angkut pengangkut dan itu tidak betul harap dilaporkan,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *