Satpol Pol akan Kosongkan Rumdis yang Ditempati Mantan Pejabat

0
Elias Refra

Elias Refra

Merauke, PSP – Kepala Satpol PP Setda Kabupaten Merauke Elias Refra mengatakan, Satpol PP diintruksikan oleh Bupati Merauke agar segera mengosongkan rumah dinas yang masih ditempati pejabat pensiunan atau yang tidak lagi bekerja sebagai ASN. Hal itu ia katakan melalui sambungan telephone, Sabtu (8/5).

Untuk menjalankan instruksi tersebut, pihaknya sudah melakukan tindakan preventif guna menyampaikan informasi tersebut kepada pihak yang masih belum mengosongkan rumah dinas milik pemerintah.

“Disposisi pak bupati tidak berubah, tetap diminta kosongkan rumah dinas. Kami berikan waktu sampai dua minggu ke depan,” kata Kasatpol.

Menurutnya, perumahan tersebut rencananya akan dilakukan pembongkaran. Termasuk gedung negara dan perumahan sekitarnya akan dibongkar dan dibangun baru dalam rangka persiapan Provinsi Papua Selatan.

Elias menyebut, ada tiga yang tempat yang diminta segera dikosongkan,

“Saya sebut inisial saja, rumah yang ditempati oleh B, W dan S. Untuk itu, para pihak yang dimaksud diharapkan dengan kesadaran segera menanggapi instruksi bupati, dari pada dikosongkan secara paksa oleh Satpol PP,” katanya.

Ia berpesan, jika memang dibutuhkan bantuan, Satpol PP siap membantu proses pemindahan untuk memudahkan proses pengangkutan barang.

Ditambahkan, bahwa dahulu dirinya sebagai pegawai harian dengan gaji 60 ribu rupiah bisa berusaha membangun rumah pribadi. Dirinya merasa heran ada pejabat tinggi daerah masih saja tinggal di rumah dinas. “Saya dulu dengan gaji 60 ribu, bisa bangun rumah, saya heran masih ada pejabat yang tinggal dirumah dinas,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *