Diduga Ada Penipuan Pengadaan Seragam Sekolah

0
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun

Thiasony Betaubun, S. Sos, M. Pd, MM

Kadis Pendidikan : Keterlibatan orang dinas pasti ada

Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Merauke Thiasonny Betaubun,M.Si membenarkan adanya kasus dugaan penipuan yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke tentang pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Merauke tahun 2021.

Dari keterangan korban kepada media ini, beberapa bulan lalu seseorang telah mengunjungi korban dan menawarkan paket proyek pengadaan seragam SD dan SMP untuk tahun 2021 di Kabupaten Merauke.

Dalam surat yang ditunjukkan pelaku ke korban, ada dua surat penawaran baik penawaran seragam SD dengan nilai HPS Rp. 321.550.000.00 sedangkan penawaran seragam SMP dengan nilai HPS Rp. 387.540.000.00.

Yang menariknya, kop surat berisikan Pemerintah Kabupaten Merauke Dinas Pendidikan perihal undangan pekerjaan nomor 041/PER/DINAS/533/I/2021. Dua surat tersebut memiliki perihal yang sama dan nomor yang sama namun berbeda kontraktor.

Surat penawaran pengadaan seragam sekolah yang dipakai pelaku. Foto: PSP/ERS

Dengan iming-imingan penawaran seragam sekolah tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp.250.000.000.00 lebih.

“Saya langsung serahkan uang pada dia saat itu. Saya juga sudah laporkan soal ini ke kepolisian informasi nya bukan hanya saya yang kena. Di surat nya Dinas pendidikan, cap dan tanda tangan kepala dinas,” ujar korban.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke membenarkan kasus penipuan mengatasnamakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merauke itu.

“Iya (ada) kalau dari saya tentang penipuan yang dilakukan oknum – oknum tertentu sudah ditangani pihak kepolisian, di waktu saya dengar informasi itu langsung saya lapor. Karena itu sudah melanggar memasuk kan tanda tangan kepala dinas dan stempel dinas,” ujar Sonny di Kantor DPRD lusa lalu.

Sonny mengatakan, ada kemungkinan keterlibatan oknum – oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke.

“Kalau keterlibatan dari oknum di dinas nanti kita cek daripada pemeriksaan polisi, kalau mau bilang keterlibatan oknum di dinas pasti ada, kenapa ada cap itu pasti, makanya nanti pihak polisi yang memastikan ada keterlibatan pihak – pihak lain atau tidak,” tutur Sonny.

Sonny katakan, selama ini tidak ada pengadaan seragam sekolah bagi SD maupun SMP di Merauke.

“Selama ini tidak ada pengadaan seragam sekolah. Kalau pengadaan seragam sekolah itu kan ada aturan yang benar, lewat DIPA, ini kan tidak lewat DIPA mereka rekayasa dari luar maka perlu ditindaklanjuti,” tandasnya. Sonny mengaku, sudah menyampaikan ke pihak korban agar di proses hukum.  “Barang ini saya sema sekali tidak tahu. Kepada korban saya sudah sampaikan agar mereka melaporkan ke kepolisian,” katanya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *