BPJS Kesehatan Merauke Tingkatkan Mutu Layanan Peserta JKN-KIS melalui Monitoring dan Evaluasi KBK

0
photo2021-02-2314-07-12_1615342452

Merauke, – Untuk meningkatkan mutu pelayanan peserta di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktek Perorangan (DPP) yang bekerja sama, BPJS Kesehatan Cabang Merauke telah menerapkan sistem pembayaran Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBK). Agar implementasi sistem tersebut dapat berjalan optimal, secara rutin monitoring dan evaluasi pun selalu dilakukan dengan mengundang pemangku kepentingan terkait.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi evaluasi bagi FKTP yang mempunyai penilaian KBK belum optimal agar termotivasi dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS sesuai komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian kerjasama. Untuk FKTP yang telah mengalami peningkatan penilaian diharapkan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan lagi bentuk komitmen tersebut. Oleh karenanya, secara rutin kami terus berkoordinasi dan memberi evaluasi kepada seluruh FKTP,” ujar Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Arlin Lulun Bara, Selasa (09/03). 

Arlin menambahkan, di era new normal kegiatan Prolanis tetap dapat dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan aturan physical distancing serta untuk edukasi dan konsultasi bisa melalui Mobile JKN.

“Memperhatikan capaian rasio peserta Prolanis terkendali, masih terdapat beberapa FKTP yang masih belum maksimal.  Saat ini telah dilakukan pembaruan pada aplikasi Mobile JKN, salah satunya yakni peserta dapat berkonsultasi dengan dokter melalui aplikasi tersebut termasuk untuk peserta Prolanis,” tambah Arlin.

Sementara itu Kepala Puskesmas Kuprik, Suardi dalam kesempatan tersebut turut memberikan dukungan dan komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan kepada peserta JKN-KIS meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, meningkatkan layanan kesehatan bagi peserta bisa dilakukan tanpa harus bertemu langsung, bisa menelpon peserta, sms ataupun dengan sarana media online lainnya.

“Saat ini, FKTP telah menjadi gate keeper pelayanan kesehatan. Apabila pelayanan kesehatan di FKTP tidak maksimal akan mempengaruhi sistem pelayanan kesehatan secara keseluruhan. BPJS Kesehatan telah menyediakan Mobile JKN sebagai sarana agar FKTP dan pasien dapat berkonsultasi meskipun tidak bertatap muka. Saya mengapresiasi kegiatan monitoring dan evaluasi KBK ini karena akan menjadi tolok ukur bagi kami untuk senantiasa meningkatkan pelayanan kesehatan di FKTP,” ucapnya. [Tim BPJS Kesehatan Kabupaten Merauke]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *