Sebelum PPS Jadi, Hak OAP Harus Diperhatikan

Moses Yeremias Kaibu
Merauke, PSP – Rencana Pemekaran wilayah terkhusus Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan (PPS) memang sudah ada lampu kuning dari Pemerintah Pusat ,meski pun diketahui sampai saat ini Moratorium Pemekaran daerah belum dicabut Presiden. Terlepas dari kapan waktu dan ketentuan untuk Pemekaran, kali ini, Papua Selatan Pos lebih memilih melihat dari sisi ketersedian sumber daya manusia khususnya keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Terkait itu, Anggota DPRD Merauke dari Fraksi Gerindra Moses Yeremias Kaibu menekankan, sebelum Provinsi Papua Selatan (PPS) terjadi pemerintah Kabupaten Merauke harus memberikan perlindungan terhadap hak – hak masyarakat adat.

“Salah satunya bagaimana hak hidup di atas tanah ini. Ketika tanah habis orang Papua mau hidup dimana. Ini tugas pemerintah, tidak bisa biarkan masyarakat sendiri mengatasi ini,” tegas Moses saat rapat dengar pendapat dengan TAPD Merauke beberapa waktu lalu diruang sidang DPRD Merauke.
Kata Moses, misalnya hasil kekayaan alam orang Papua, pemerintah harusnya jadi fasilitator untuk penjualan hasil kekayaan alam itu sendiri, sehingga jangan ada keluar bahasa bahwa pendatang hanya datang mengambil kekayaan kita. Padahal yang salah adalah pemerintah, karena salah merencanakannya. Sehingga masyarakat yang bukan OAP tidak menyalahartikan bahwa pendatang hanya datang untuk menguasai. Ini penyampaian langsung masyarakat, sebab ada ketakutan soal ini,” tegas Moses. Moses juga menyinggung persoalan anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan pemekaran. “Pada saat rapat pansus – pansus bersama pimpinan DPRD sudah saya sampaikan, agar mohon ditinjau kembali terkait anggaran yang disiapkan untuk pemekaran. Kemudian terkait dengan rencana pemekaran itu sendiri, Merauke sendiri akan pindah kemana dan kota akan dimana,” pungkas Moses. [ERS-NAL]