DLH Targetkan Rp. 2 Milyar Perolehan Retribusi Sampah Tahun ke tahun perolehan retribusi sampah terus meroket
Kadis DLH, Harmini
Merauke, PSP – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke pada tahun ini menargetkan peroleh 2 Milyar rupiah dari hasil retribusi sampah. Jumlah ini mengalami peningkatan 30 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Merauke, Hermini menyebutkan, bahwa terhitung dari tahun 2017, perolehan retribusi sampah terus meroket, dari 500 juta pada tahun 2017, dan pada tahun lalu bisa mencapai 1,7 milyar rupiah.
“Setiap tahun mengalami kenaikan, pertama kan 2017, pindah kekami, targetnya 500 juta, kami stor sekitar 700 an lebih. terus untuk tahun berikutnya (2018) 1,2 milyar rupiah, dan tahun 2019 itu mencapai 1,3 milyar rupiah. Terus tahun 2020 itu sampai 1,7 milyar dan tahun 2021 kami targetnya 2 milyar,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Hermini menilai, terus meningkatnya jumlah penerimaan retribusi sampah ini dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan. Namun demikian, pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi memberi pemahaman bahwa tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Intinya saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang dulu dari 3.000 sekarang sudah 8.600 (orang yang berlangganan). Artinya juga ada indikator masyarakat sudah meningkat. Partisipasi terhadap kebersihan, walaupun belum semuanya, tapi sudah dikatakan cukup baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hermini juga akan berupaya meningkatkan sarpras baik armada maupun timnya agar nantiya bisa mengimbangi seluruh pelanggan yang jumlahnya terus mengalami peningkatan.
“Tidak tentu, biasanya penambahan pelanggan sekitar 500 an. Tapi sebenarnya banyak pelanggan yang mau retribusi, Cuma kendalanya sarana prasarana kami motornya masing kurang, terus petugasnya juga masih kurang. Nanti kalau semua kita semua, istilahnya dijalur yang belum ada pelayanan, sementara kami ngak layani,” ungkapnya.
Selain itu, Harmini berharap, bagi masyarakat yang tidak beretribusi melalui DLH, agar bisa mengelola sampahnya dimasing-masing dengan baik, dan bisa membuang sampah pada tempatnya. “Artinya masyarakat yang tidak berlangganan, kalau pekarangannya masih luas, silahkan dikelola dengan baik dipekarangan. Dan mungkin juga yang bisa dipisahkan antara sampah organik dan yang unorganik,” pungkasnya. [WEND-NAL]
