Bupati Romanus Soroti Pegawai Honorer tapi Tak Ber-SK

0
Bupati Meruake, Romanus Mbaraka

Merauke, PSP – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menyoroti banyaknya pegawai honorer yang dianggkat bukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati. Bupati Romanus menilai, honorer tersebut lemah secara hukum, dan terancam untuk melakukan pengembalian uang atau gaji yang diterima selama bekerja.

Bupati Romanus menambahkan, seharusnya pegawai honorer diangkat dan di-SK-kan langsung oleh Bupati. Sementara yang belakangan terjadi, kepala dinas atau bahkan, kepala bidang mengangkat dan mengeluarkan SK pegawai honorer. 

“Jangan teman-teman di OPD ini mengangkat pegawai honor dengan SK Kepala Dinas. Dalam keuangan, otoritas keuangan, itu Cuma ada di Bupati, tidak ada di Wakil Bupati, Sekda apalagi dipimpinan SKPD,” tegasnya kepada awak media dikantornya, Rabu (19/3/2021).

Persoalan ini dikemukakan, imbuh Romanus, sebagai upaya untuk melakukan pembenahan administrasi pemerintahan yang dinilai belum sesuai dengan aturan yang ada. 

“Saya cuma mau membatu Merauke itu normal keaturan. Karena nanti kalau kena temuan, bisa kena gratifikasi, pengembalian uang. Kan dasar terima honornya tidak kuat, tidak jelas. Kalau nota dinasnya Bupati yang berikan, dasarnya ada, karena Bupati punya otortitas keuangan. Kasian kalau dia harus kembalikan uang, apalagi kalau dia sudah bekerja bertahun-tahun, Darimana dia akan kembalikan uang,” bebernya.

Lebih jauh, Romanus juga menyoroti soal adanya beberapa pegawai honorer yang diangkat usai APBD ditetapkan. Menurutnya, pegawai yang bersangkutan tidak bisa menerima gaji sampai adanya APBD perubahan.

“Ada pegawai honorer yang keluar SK nya, 1 februasi 2021 dan 1 Januari, ini kan irasional. APBD nya sudah ditetapkan, baru kita keluarkan SK nya, dari mana kita mau biayai. Jadi kita memberikan orang harapan, antara langit dan bumi. Yang jelas tidak akan dibiayai, karena di APBD tidak ada,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *