Nodai Anak Dibawah Umur, Seorang Sopir Dijebloskan ke Penjara

0
AKP Ariffin,S.Sos

AKP Ariffin,S.Sos

Merauke, PSP – Seorang sopir akhirnya merasakan dinginnya ruang tahanan Polsek Merauke Kota. Pasalnya, pria bejat itu diduga telah menodai seorang anak gadis yang masih berumur 12 tahun, Senin (1/3), di salah satu tempat penginapan.

Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos yang dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini, pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas dari Polsek Merauke Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik dari Polsek Merauke Kota, sedang menggali keterangan dari korban maupun para saksi. Pelaku dijerat dengan pasal persetubuhan anak dibawah umur,” terang AKP Ariffin, kemarin.

Mengenai kronologisnya, AKP Ariffin, menerangkan, sebelum kejadian, pelaku menjemput korban menggunakan sebuah mobil minibus berwarna putih. Lalu, ia membawa korban ke salah satu tempat penginapan dan langsung memboking satu kamar. Terlapor kemudian,  menjemput korban dari mobil lalu membawanya ke kamar  tersebut. Di sana, pelaku mulai melampiaskan perbuatan bejatnya, dengan mencium hingga meraba tubuh korban. Tak hanya itu, pelaku juga mengajak korban melakukan hubungan badan.

Setelah melakukan perbuatan tidak terpuji itu, pelaku mengajak korban pergi untuk membeli makanan dan kembali lagi ke penginapan. Pelaku kembali berbuat tak senonoh kepada korban.  Dari  hotel, pria bejat itu kemudian mengantarkan korban pulang. Tidak terima perbuatan pelaku, pihak keluarga pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polsekta.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *