Pengurus Askonas Merauke Dan Boven Digoel Dikukuhkan

0
Penyerahan pataka kepada Ketua Askonas Merauke.

Penyerahan pataka kepada Ketua Askonas Merauke. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Pengurus DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Merauke dan Boven Digoel dikukuhkan, Selasa (23/2).

Ketua DPD Askonas Provinsi Papua Rudi Hartono Sihombing,SH bertindak langsung menyerahkan patakan kepada pengurus di Cafe Phoenam.

Adapun pengurus DPC Askonas Merauke yang menerima mandat dipimpin oleh Harry G. Ndiken, sekretaris Kristian Sihombing,ST, bendahara Nelson Siahaan, Ferdinan Frederyk Deki Salima sebagai wakil ketua 1, Charles Kharsoem sebagai wakil ketua 2, dan Randy Edward Ndiken sebagai wakil ketua 3.

Sedang pengurus Askonas Kabupaten Boven Digoel dipimpin oleh Tigor Sirait, Rita Cesilia Taop sebagai sekretaris dan Meylinda Pardede sebagai bendahara.

Dalam sambutannya, Rudi Hartono Sihombing, mengatakan Askonas yang kini menginjak usia 11 tahun, diharapkan mampu jadi motor penggerak bagi jasa konstruksi di bumi Anim-Ha.

“Tahun ini Askonas berada pada posisi 3 jasa konstruksi di Indonesia.

Diharapkan Askonas di dua daerah ini bisa memberikan pengaruh positif kepada pelaku jasa konstruksi di Bumi Anim-Ha,” tegas Sihombing.

Penyerahan pataka kepada Ketua Askonas Boven Digoel. Foto: PSP/ERS

Dilanjutkan, undang – undang cipta kerja Nomor 11 Tahun 2020 telah diterbitkan pemerintah beserta turunannya sebanyak 49 peraturan.

“Dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa untuk kepengurusan sertifikasi badan usaha harus disertifikasi,” kata Sihombing.

Saat ini, lanjutnya, Askonas hadir dan akan memfasilitasi sertifikasi badan usaha perusahaan kecil menengah maupun besar.

“Sebab jasa konstruksi kecil selama ini tidak memperhatikan administrasi,” katanya.

Sihombing mengatakan, sebelumnya pemerintah hanya memberikan kewenangan kepada perusahaan kecil sebesar 2,5 Milliar namun dalam peraturan saat ini yang sudah diterbitkan pemerintah perusahaan jasa konstruksi kecil bisa mengerjakan pekerjaan sampai dengan kontrak 15 Milliar.

“Ini kesempatan buat kita semua. Bagi pelaku jasa konstruksi yang ada di Animha agar bangkit, jangan biarkan administrasi sebagai penghalang agar bisa mendaptakan pekerjaan,” tegasnya.

Askonas juga tidal akan tinggal diam, kata dia, akan ada program yang bisa dilakukan untuk melindungi jasa konstruksi kecil. “Badan asosiasi yang sudah terdaftar di asosiasi lain dan berkeinginan bergabung ke Askonas maka untuk penerbitan KTA akan di gratiskan. Diharapkan bAskonas bisa menjadi motor penggerak jasa konstrusi di Anim -Ha,” pungkas Sihombing. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *