Persoalkan Kewajiban Guru, PGRI Sudah Minta Guru Jujur
Ilustrasi
Merauke, PSP – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, Thiasony Betaubun meminta kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke agar jangan hanya mempersoalkan hak guru, sementara kewajiban guru dalam menjalankan tugas tidak dievaluasi secara baik.
Merespon hal itu, Ketua PGRI Kabupaten Merauke, Fidelis Ngol, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan meminta para guru agar mengungkapkan secara terbuka dan jujur seberapa jauh dalam melaksanakan tugas dan tangungjawabnya. Sehingga, PGRI dalam melakukan pendampingan sesuai dengan fakta yang ada.
“Kami sudah sampaikan ke guru kontrak bahwa PGRI bukan saja memperjuangkan hak. Tetapi kami sudah minta kejujuran para guru kontrak, kalau memang tidak laksanakan tuga, harus jujur tidak melaksanakan tugas. Jangan teman-teman guru tidak terus terang, supaya PGRI betul-betul memperjuangkan guru yang melaksankan tugas,” kataya, melaui sambungan telepon, Minggu (21/2).
Selain itu, Fidelis mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mendapat penjalasan dari Dinas Pendidikan dan menjadi dasar yang kuat sebagai data untuk mendampinggi para guru kontrak.
“Kami sudah mediasi dengan guru kontrak, dan pak kadis. Pak kadis sudah sampaikan memang dalam Dipa induk itu diprogramkan 12 bulan, terjadi perubahan dibayar 9 bulan, 3 bulan dipotong untuk dana Covid-19. Dan tidak bisa dibayarkan, karena memang di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran induk sudah tidak ada nama. Seharusnya itu harus dari persetujuan Inspektorat,” pungkasnya. [WEND-NAL]
