Posko Rapid Tes di Kantor Bupati Ditutup

0
dr.Nevile R Muskita

dr.Nevile R Muskita

Merauke, PSP – Hari ini, 15 Febuari 2021 posko rapid test di Kantor Bupati Merauke untuk mengurus surat rapid sebagai syarat perjalanan luar daerah sudah ditutup.

“Senin besok, posko rapid kantor bupati akan ditutup,” kata Juru Bicara Covid-19 Merauke dr. Nevile R. Muskita dari selulernya kemarin.

Dilanjutkan Nevile, pemerintah sudah mulai menerapkan rapid antigen sebagai salah satu syarat untuk bepergian keluar daerah dan dipusatkan di Puskesmas Rimba Jaya.

“Pemerintah sudah terapkan pemeriksaan rapid antigen bagi pelaku perjalanan dan dipusatkan di puskesmas Rimba Jaya,” ujarnya.

Tarif yang dikenakan untuk mengurus rapid antigen sesuai perturan bupati yakni Rp.200.000.

“Tarif 200 ribu, itupun dibatasi dan maksimal 50 orang perhari,” kata Nevile.

Kata Nevile, bagi masyarakat yang ingin memeriksa rapid antibodi, pemerintah juga menyediakannya di puskesmas – puskesmas terdekat sekitar kota. “Rapid antibodi bisa dilakukan di puskesmas terdekat,” pungkas Nevile. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *