Pempus Rencanakan Kenaikan Gaji ASN, Pj Sekda: Belum Ada Perpresnya
Pj Sekretaris Daerah Merauke, Ruslan Ramli
Merauke, PSP – Pemerintah pusat telah merencanakan skema kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2021 ini. Nantinya, skema kenaikan akan diberikan pada tunjangan kinerja yang angkanya cukup besar.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa dalam sekema kenaikan tunjangan, ASN dengan golongan paling rendah bisa mendapatkan gaji take home antara 9 sampai 10 juta rupiah.
Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Merauke, Ruslan Ramli mengungkapkan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi terkait kebijakan tersebut. Lebih lanjut, menurutnya apabila itu betul jadi direalisasikan, maka akan ada peraturan yang mendasarinya.
“Itu kita belum dapat, kalau itu ada, pasti ada Perpresnya untuk perubahan gajinya,” kata Ruslan kepada awak media, di kantor Bapenda, Selasa (19/1/2021). [WEND-NAL]
