Sebagian Gaji ASN Belum Cair, Albertus: Masih Diproses
Albertus Muyak
Merauke, PSP – Sebagian besar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Merauke pada awal Januari ini belum dibayarakan. Hal serupa juga terjadi di beberapa kabupaten lain di Provinsi Papua. Menurut kabar yang diperoleh media ini, keterlambatan itu disebabkan adanya perubahan sistem.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Albertus Muyak mengungkapkan bahwa hal ini terjadi akibat adanya upaya penerapan Sistem Informasi Perencanaan Daerah (SIPD) sebagaimana diatur dalam Permendagri No 90 Tahun 2019. Yang mana, diantaranya memuat tentang pengawasan, pertangung jawaban, dan pelaporan keuangan daerah.
“Gaji sampe hari ini kita belum bisa droping ke rekening setiap pegawai. Pertama, dengan Permendagri 90, kita sudah masuk ke sistem informasi pemerintah daerah,” ungkapnya kepada awak media di kantornya, Kamis, 7/1/2020.
Sementara itu, Albert menuturkan bahwa pihaknya telah memproses dengan menyurat ke Kemendagri, agar pencairan gaji para pegawai bisa segera dilakukan. “Kemarin kita sudah buat surat ke Menteri Dalam Negeri untuk bisa diproses gaji kita pegawai negeri yang ada di Merauke, dan rata-rata diseluruh kebupaten di Provinsi Papua, kecuali dia yang kerja manual,” pungkasnya. [WEND-NAL]
