DPMK : Pengawasan Penggunaan Dana Kampungakan Lebih Ketat
Alberth Rapami
Merauke, PSP – Menyusul adanya salah satu kepala kampung yang terbukti korupsi dana kampung untuk kepentingan pribadi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) akan melakukan pengawasan dan pendampingan secara lebih ketat. Ha ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PMK Kabupaten Merauke, Alberth Rapami, Selasa (5/1/2020).
“Ada hal yang harus kami lakukan agar ada perubahan ditingkat kampung. Pertama, pengawasan yang semakin melekat kami lakukan. Kemudian, pendampingan, kami juga minta kepada kepala distrik untuk melaksanakan pendampingan ditingkat kampung dalam hal pengelolaan dana kampung,” katanya kepada Papua Selatan Pos, dikantornya.
Selain itu, menurut Alberth, pihaknya akan meminta laporan penggunaan dana dalam RAPBK setiap kampung pada setiap tahapan pencairan dana Kampung. Sehingga, pihaknya akan mengetahui sejauh mana efektifitas penggunaan dana kampung. “Untuk mencegah, dalam setiap pencairan dana, kami mintakan dokumen kampung, yaitu anggaran pendapatan dan belanja kampung. Kemudian, setiap tahapan pencairan dana, wajib dilaporkan dana sebelumnya yang digunakan, dibuat laporan pertangungjawaban. Sehingga, kita bisa mengetahui sudah sejauh mana penerapan anggaran dilapangan dan kita memantau sejak dini, agar tidak terjadi seperti kasus yang dialami oleh kampung Umanderu,” pungkasnya. [WEND-NAL]
